Penertiban di Cibinong: Satpol PP Kabupaten Bogor Meratakan Ratusan Bangunan Ilegal dan Pos Ormas di Bantaran Kali Baru
Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dalam menertibkan bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru, Cibinong. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, dengan dukungan penuh dari TNI dan Polres Bogor, telah meratakan sedikitnya 242 bangunan liar, termasuk enam pos yang diketahui milik organisasi kemasyarakatan (ormas), pada hari Rabu (28/5/2025).
Operasi penertiban yang melibatkan 375 petugas gabungan ini dimulai dari wilayah Cilodong hingga Fly Over Cibinong. Selanjutnya, tim bergerak menyisir area dari Toyota Cibinong hingga mencapai perbatasan Kota Bogor dan Depok. Penggunaan alat berat berupa ekskavator menjadi kunci dalam mempercepat proses perataan ratusan bangunan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, tindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban besar-besaran terhadap bangunan ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Bangunan-bangunan yang ditertibkan dinilai melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) karena berdiri di daerah aliran sungai (DAS) dan garis sempadan sungai.
"Penertiban ini bertujuan utama untuk mencegah banjir dan mempercantik kawasan Cibinong," ujar Anwar. Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan, termasuk pedagang kaki lima (PKL) dan perwakilan ormas, beberapa hari sebelumnya.
Anwar menekankan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan penertiban secara humanis dengan memberikan surat teguran dan melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan. Sebagian pemilik bangunan telah merespons positif dengan membongkar sendiri bangunan mereka, sementara sebagian lainnya masih enggan karena merasa tidak melanggar aturan.
Komunikasi yang baik juga telah dibangun dengan pihak ormas. "Kami mengundang perwakilan ormas ke kantor, memberikan penjelasan, dan akhirnya mereka sepakat untuk membongkar sendiri bangunan mereka demi mewujudkan Cibinong Raya yang lebih baik," jelas Anwar.
Operasi penertiban ini akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh titik bangunan ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk kawasan Puncak Bogor. Satpol PP juga berencana menertibkan PKL yang mendirikan bangunan untuk berjualan di area perkebunan teh di Puncak.
- Penertiban juga akan dilakukan di depan Hibisc Fantasy.
- Penyisiran akan dilakukan ke area perkebunan teh karena masih banyak PKL yang berjualan dan menyimpan barang di situ.
Anwar juga menyinggung insiden penyerangan terhadap petugas Satpol PP oleh oknum ormas saat penertiban di Puncak beberapa waktu lalu. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cisarua. Anwar menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum jika pihak ormas tidak bersedia membuat pernyataan dan permintaan maaf di depan umum.