Menteri P2MI Gagas Skema Tabungan Investasi untuk Masa Depan Pekerja Migran
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melontarkan gagasan inovatif mengenai pentingnya memiliki tabungan investasi bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan jaring pengaman finansial yang solid bagi para pekerja migran setelah mereka memasuki masa pensiun.
Karding menyampaikan bahwa konsep ini lahir dari keinginan untuk memastikan para pekerja migran memiliki fondasi keuangan yang kuat di masa depan. "Idenya adalah setiap pekerja migran memiliki rekening tabungan khusus. Sebagian dari penghasilan mereka akan disisihkan untuk ditabung atau diinvestasikan," ujarnya usai pertemuan dengan Asosiasi Pemberdayaan Purna Migran Indonesia Korea (APPIK) di kantor Kementerian P2MI, Jakarta.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh APPIK, yang mengungkapkan bahwa banyak anggotanya kembali dari Korea Selatan tanpa memiliki tabungan yang memadai. Karding menekankan perlunya merancang mekanisme tabungan investasi yang terjamin keamanannya agar dana yang dikumpulkan oleh para pekerja migran dapat dikelola secara efektif.
"Tujuannya adalah ketika mereka kembali ke tanah air, mereka memiliki cukup modal untuk memulai usaha, membeli properti, atau memenuhi kebutuhan lainnya. Intinya, kami ingin melindungi kesejahteraan mereka," jelas Karding.
Guna mewujudkan gagasan ini, Kementerian P2MI berencana menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen). Regulasi ini akan menjadi landasan hukum bagi implementasi program tabungan investasi.
Detail Program yang Diusulkan
- Tabungan Wajib: Setiap pekerja migran diwajibkan untuk membuka rekening tabungan khusus.
- Potongan Gaji: Sebagian kecil dari gaji pekerja migran akan secara otomatis disetorkan ke rekening tabungan tersebut.
- Opsi Investasi: Dana dalam rekening tabungan dapat diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan.
- Pengawasan: Pemerintah akan mengawasi pengelolaan dana tabungan investasi untuk memastikan keamanan dan transparansi.
Manfaat yang Diharapkan
- Jaminan Pensiun: Pekerja migran memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah pensiun.
- Modal Usaha: Dana tabungan dapat digunakan sebagai modal untuk memulai usaha setelah kembali ke Indonesia.
- Kesejahteraan Keluarga: Peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja migran.
- Pengembangan Ekonomi Daerah: Investasi dari dana tabungan dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan para pekerja migran Indonesia dan keluarga mereka. Dengan memiliki tabungan investasi yang terkelola dengan baik, para pekerja migran dapat meraih masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.