Momentum Marsinah: Aspirasi Pahlawan Nasional Mendapat Respon Positif

Aspirasi untuk menjadikan Marsinah, seorang aktivis buruh yang gigih, sebagai pahlawan nasional, mendapatkan sambutan yang menggembirakan dari berbagai lapisan masyarakat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa usulan ini telah memasuki tahap pemrosesan, meskipun akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat daerah tempat Marsinah dilahirkan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Usulan tersebut akan diajukan dari tingkat kabupaten, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial. Di setiap tingkatan, usulan tersebut akan dikaji dan dievaluasi oleh tim khusus yang bertugas memberikan rekomendasi.

"Prosesnya memang panjang dan melibatkan banyak pihak," ujar Gus Ipul. "Namun, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan serius. Kami akan memastikan bahwa semua tahapan dilalui dengan cermat dan transparan."

Sebelumnya, dukungan terhadap usulan Marsinah sebagai pahlawan nasional juga datang dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan masukan dari pimpinan organisasi buruh mengenai belum adanya pahlawan nasional yang berasal dari kalangan buruh. Menanggapi hal tersebut, Prabowo langsung meminta saran mengenai tokoh buruh yang layak diusulkan sebagai pahlawan nasional.

"Saya mendukung penuh usulan ini," kata Prabowo. "Marsinah adalah sosok yang inspiratif dan telah berjuang gigih untuk membela hak-hak buruh. Beliau layak mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya."

Berikut adalah tahapan pengusulan gelar pahlawan nasional yang harus dilalui:

  • Tingkat Masyarakat: Usulan diajukan oleh masyarakat dan didiskusikan secara luas.
  • Tingkat Kabupaten/Kota: Usulan diserahkan kepada bupati/wali kota beserta tim gelar pahlawan daerah.
  • Tingkat Provinsi: Gubernur membentuk tim dan meneruskan usulan ke Kementerian Sosial.
  • Tingkat Pusat: Kementerian Sosial akan meneruskan usulan ke dewan gelar untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.

Proses penetapan seseorang menjadi pahlawan nasional membutuhkan waktu yang bervariasi, biasanya antara 1 hingga 3 tahun sejak diusulkan. Hal ini dikarenakan proses evaluasi dan verifikasi yang dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Meskipun demikian, Gus Ipul optimis bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak, usulan Marsinah sebagai pahlawan nasional dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.