Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Rp 10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga

Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua dengan total nilai mencapai Rp 10 triliun. Bantuan ini ditujukan kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran bansos ini menggunakan data terbaru yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan. "Alhamdulillah, hari ini kita mulai menyalurkan bantuan kepada 16,5 juta KPM, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)," ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT. Pos Indonesia. Gus Ipul menegaskan bahwa total dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp 10 triliun dan sudah mulai didistribusikan kepada para penerima.

Perbedaan signifikan dalam penyaluran bansos kali ini adalah penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTSEN merupakan data yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui proses integrasi dan validasi yang ketat.

"Data ini telah melalui proses panjang, mulai dari pengumpulan data oleh BPS, koordinasi antar lembaga, hingga validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelas Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui jalur formal dan partisipasi masyarakat.

Gus Ipul menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bansos agar tepat sasaran. "Dengan pemutakhiran data yang rutin dan melibatkan partisipasi masyarakat, kita berharap data ini akan semakin akurat dan memastikan program-program bansos dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.

Kemensos menargetkan lebih dari 20 juta penerima manfaat. Namun, sekitar 4 juta penerima masih dalam tahap verifikasi. Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bantuan disalurkan kepada mereka yang paling berhak. Penyaluran kepada 4 juta penerima ini akan dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi selesai.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber data, termasuk DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Integrasi data ini bertujuan untuk menciptakan data yang lebih komprehensif dan akurat.

"Kami telah berhasil mengintegrasikan data-data tersebut pada 3 Februari lalu. Proses ini melibatkan pembersihan data, identifikasi data ganda, dan validasi dengan data kependudukan," kata Amalia.

BPS melakukan pemutakhiran data melalui berbagai cara, termasuk ground check dan survei lapangan. Selain itu, BPS juga melakukan rekonsiliasi data dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. "Rekonsiliasi dengan Dukcapil sangat penting untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam data penerima bansos valid dan akurat, sehingga meminimalisir kesalahan dalam pensasaran," pungkas Amalia.