Antisipasi Gelombang PHK, Pemerintah Siapkan Strategi Komprehensif

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tengah menyiapkan serangkaian langkah antisipatif untuk menghadapi potensi peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diperkirakan akan menjadi tantangan signifikan di sektor ketenagakerjaan pada tahun 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa isu PHK telah menjadi perhatian utama pemerintah sejak awal tahun. Berbagai sektor industri, termasuk industri padat karya dan perhotelan, berpotensi terdampak. Menyadari hal ini, pemerintah berupaya merumuskan strategi mitigasi yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Fokus pada Pengembangan Kompetensi dan Mitigasi Dampak

Guna mengatasi potensi lonjakan angka pengangguran, Kemnaker berencana meningkatkan program reskilling dan upskilling bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk membekali para pekerja dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini, sehingga meningkatkan daya saing mereka dan mempermudah transisi ke pekerjaan baru.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Satgas ini akan bertugas untuk memantau situasi ketenagakerjaan, mengidentifikasi potensi risiko PHK, serta melakukan mitigasi untuk mengurangi dampaknya. Tugas Satgas juga mencakup evaluasi regulasi dan kebijakan yang mungkin berkontribusi terhadap kondisi ekonomi yang memicu PHK.

Data Akurat dan Gambaran Utuh Pasar Kerja

Dalam hal data PHK, Kemnaker akan beralih menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan mulai bulan depan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan komprehensif mengenai situasi PHK di Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Yassierli menekankan pentingnya memberikan gambaran yang utuh mengenai pasar kerja. Selain isu PHK, pemerintah juga berupaya menyoroti upaya-upaya penciptaan lapangan kerja baru. Data mengenai perusahaan-perusahaan yang melakukan perekrutan dalam jumlah besar sedang dikumpulkan untuk memberikan informasi yang lebih seimbang kepada masyarakat.

Intensifikasi Bursa Kerja

Pemerintah juga akan mengintensifkan penyelenggaraan bursa kerja (job fair) sebagai salah satu upaya untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam job fair yang baru-baru ini diselenggarakan, tersedia sekitar 52.000 lowongan pekerjaan dan dihadiri oleh lebih dari 20.000 pencari kerja.

Dengan serangkaian langkah ini, pemerintah berupaya untuk meminimalisir dampak negatif dari potensi gelombang PHK dan menciptakan pasar kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan.