Kemendag Pastikan Ketersediaan Bawang Putih Nasional Lewat Impor 226.101 Ton
Kemendag Pastikan Ketersediaan Bawang Putih Nasional Lewat Impor 226.101 Ton
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), memastikan ketersediaan pasokan bawang putih dalam negeri dengan menerbitkan izin impor (PI) sejumlah 226.101 ton untuk tahun 2025. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 10 Maret 2025. PI tersebut terbagi atas 39 izin importir yang telah mendapatkan persetujuan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengantisipasi potensi kekurangan pasokan dan menjaga stabilitas harga di pasaran.
Dari total kuota impor yang telah diberikan, sebanyak 39.209 ton bawang putih dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada bulan Maret ini. Angka ini merupakan bagian dari rencana impor yang lebih besar, dengan perkiraan tambahan 19.704 ton yang akan masuk pada bulan April. Hingga saat ini, realisasi impor bawang putih yang telah tercatat pada tahun 2025 mencapai 8.409 ton. Kemendag, menurut keterangan Moga Simatupang, telah melakukan koordinasi intensif dengan para importir untuk mempercepat proses importasi dan memastikan agar komitmen tersebut terlaksana sesuai rencana. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan komoditas pangan penting bagi masyarakat.
Pernyataan Moga Simatupang tersebut memberikan gambaran yang lebih rinci dibandingkan pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Zulhas sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemerintah telah menerbitkan izin impor bawang putih sebanyak 300.000 ton untuk tahun 2025. Perbedaan angka tersebut mungkin disebabkan oleh perbedaan waktu pelaporan dan proses verifikasi data. Namun, kedua pernyataan tersebut secara umum mengisyaratkan komitmen pemerintah untuk memastikan pasokan bawang putih yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya mengingat kebutuhan bawang putih dalam negeri yang cukup signifikan.
Zulhas juga sempat menambahkan bahwa idealnya, impor bawang putih mencapai 500.000 ton per tahun. Dengan realisasi impor yang telah mencapai 300.000 ton dalam dua bulan pertama tahun 2025, Zulhas menilai angka tersebut sudah cukup signifikan. Pernyataan ini memberikan perspektif tentang strategi pemerintah dalam mengatur impor bawang putih, yaitu dengan mengimbangi kebutuhan dalam negeri dengan potensi produksi domestik dan strategi impor yang terukur.
Kemendag terus memantau perkembangan impor bawang putih dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan distribusi yang merata dan harga yang terjangkau bagi konsumen. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Proses pengawasan dan monitoring yang ketat akan terus dilakukan untuk memastikan proses impor berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan.
Berikut poin penting terkait impor bawang putih:
- Izin impor bawang putih tahun 2025: 226.101 ton (39 PI)
- Realisasi impor Maret 2025: 39.209 ton (rencana)
- Realisasi impor April 2025: 19.704 ton (rencana)
- Realisasi impor hingga saat ini (2025): 8.409 ton
- Izin impor sebelumnya yang diumumkan: 300.000 ton (Zulhas)
- Kebutuhan impor bawang putih per tahun (ideal): 500.000 ton