Pemerintah Siapkan Regulasi Subsidi Gaji Rp 300 Ribu: Menanti Kepastian Penerbitan

Pemerintah terus mematangkan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan optimisme bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menjadi landasan hukum program ini akan segera diterbitkan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025), Menaker Yassierli memberikan sinyal positif terkait waktu penerbitan aturan tersebut. Ia berharap Permenaker BSU dapat diumumkan dalam waktu dekat, dengan target bulan Juni sebagai perkiraan yang paling mungkin. "Jadi memang tunggu saja, harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. (Bulan depan terbit?) InsyaAllah, kalau ini saya agak lebih yakin, InsyaAllah," ujarnya.

Menaker menjelaskan bahwa meskipun Kemnaker memiliki kemampuan untuk mempercepat proses penerbitan aturan, koordinasi dan harmonisasi dengan kementerian terkait menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Mengingat program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sinkronisasi kebijakan menjadi krusial untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program.

BSU merupakan salah satu dari enam paket kebijakan stimulus ekonomi yang digagas oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada kuartal II-2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi global. Pemerintah berencana memberikan BSU sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni dengan total Rp 300.000 per penerima.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sebelumnya mengungkapkan bahwa BSU akan menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan kriteria gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten (UMP/UMK) yang berlaku. Program BSU diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dengan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global.