Polri Intensifkan Pemberantasan Premanisme Guna Ciptakan Keamanan Masyarakat
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan upaya pemberantasan premanisme di seluruh wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas preman yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat kegiatan ekonomi. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk secara aktif menertibkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aksi premanisme. Penegakan hukum yang tegas akan diterapkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Operasi kepolisian kewilayahan telah digelar serentak sejak 1 Mei 2025, dengan fokus pada penindakan pelaku dan pengungkapan jaringan premanisme secara menyeluruh. Operasi ini melibatkan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Jenis kejahatan yang menjadi prioritas penindakan meliputi:
- Pemerasan
- Pungutan liar
- Pengancaman
- Intimidasi
- Pengeroyokan
- Penganiayaan
Polri juga menjalin kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung efektivitas operasi pemberantasan premanisme. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan pembentukan Satgas Antipremanisme sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Satgas ini akan bertugas untuk menindak tegas aksi premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan intimidasi terhadap masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah menyadari bahwa keamanan dan kepastian hukum merupakan faktor penting dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Operasi pemberantasan premanisme akan dilakukan secara sinergis oleh TNI-Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga negara dan pelaku usaha di Indonesia.