Anggaran Pemungutan Suara Ulang Papua Capai Rp 367 Miliar, Melebihi Anggaran Pilkada 2024
Anggaran PSU Papua Capai Rp 367 Miliar, Lebih Tinggi dari Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua diproyeksikan membutuhkan anggaran yang fantastis, mencapai Rp 367 miliar. Angka ini signifikan, bahkan melebihi anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 di provinsi tersebut. Rincian anggaran tersebut mencakup pengajuan dari berbagai lembaga penyelenggara pemilu dan keamanan, menunjukkan kompleksitas dan skala besar operasi PSU yang akan dilaksanakan.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengungkapkan keheranannya atas besarnya anggaran yang diajukan. KPU Provinsi Papua, misalnya, mengajukan anggaran PSU sebesar Rp 168 miliar, jauh lebih besar daripada anggaran yang diajukan untuk Pilkada 2024 yang hanya mencapai Rp 155 miliar, termasuk sisa anggaran yang belum terpakai. Hal ini menunjukkan adanya potensi pembengkakan biaya yang perlu diteliti lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah melakukan peninjauan terhadap usulan anggaran tersebut sebelum memutuskan besaran final yang akan dialokasikan.
Bawaslu Papua juga mengajukan anggaran yang jauh lebih besar untuk PSU dibandingkan Pilkada 2024. Lembaga pengawas pemilu ini meminta anggaran sebesar Rp 151 miliar, sementara pada Pilkada 2024, anggaran yang dikeluarkan hanya Rp 55 miliar. Peningkatan yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan terkait efisiensi penggunaan anggaran dan perlu adanya transparansi dalam penggunaannya. Kepolisian dan TNI, di sisi lain, mengajukan anggaran yang relatif sama dengan tahun lalu, yaitu masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 19 miliar.
Gubernur Limbong menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran PSU. Ia meminta penyelenggara pemilu untuk mengoptimalkan sumber daya yang telah tersedia dan meminimalisir pengeluaran yang tidak perlu. Sebagai contoh, ia menyarankan agar debat calon, jika ada, dilaksanakan di Jayapura untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi biaya perjalanan dinas. Penggunaan teknologi, seperti zoom meeting, juga di dorong untuk menekan biaya operasional.
Lebih lanjut, Gubernur Limbong berharap penyelenggara pemilu dapat memaksimalkan infrastruktur dan fasilitas yang telah ada, seperti gedung perkantoran, untuk mengurangi biaya sewa atau penggunaan venue alternatif. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk PSU digunakan secara efektif dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran PSU menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara ulang yang adil dan demokratis di Provinsi Papua.
Berikut rincian anggaran yang diajukan:
- KPU: Rp 168 miliar
- Bawaslu: Rp 151 miliar
- Kepolisian: Rp 29 miliar
- TNI: Rp 19 miliar
Total anggaran yang diajukan mencapai Rp 367 miliar. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk meninjau usulan ini secara cermat dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan bertanggung jawab.