Terungkap: Pemborong Asal Langkat Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan di Aceh, Tujuh Tersangka Dibekuk
Kasus hilangnya Syahdan Saputra, seorang pemborong bangunan berusia 35 tahun asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya menemui titik terang yang tragis. Syahdan, yang dilaporkan hilang sejak April 2025, ternyata menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Jasadnya diduga dibuang ke perairan Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Ketujuh tersangka tersebut diidentifikasi sebagai MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan maupun waktu pasti terjadinya pembunuhan. Fokus utama saat ini adalah upaya pencarian jasad korban.
"Kami masih terus berupaya mencari jenazah korban. Berdasarkan keterangan yang saling bersesuaian dari beberapa tersangka, korban dibuang ke tengah laut," ungkap Kompol Siti Rohani, Kasubbid Penmas Polda Sumut. Motif di balik aksi keji ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh istri korban, PW, yang melaporkan bahwa suaminya telah diculik dan dianiaya di wilayah Sei Binge, Kabupaten Langkat. Laporan tersebut diperkuat oleh keterangan warga sekitar yang juga menyaksikan kejadian tersebut. Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya keterlibatan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan dalam kasus penculikan ini. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan motif yang mendasari tindakan mereka. Upaya pencarian jasad Syahdan Saputra terus dilakukan dengan harapan dapat segera ditemukan dan memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Syahdan Saputra, 35 tahun, pemborong bangunan asal Langkat.
- Kejadian: Diculik dan dibunuh, jasad dibuang ke laut di Aceh.
- Tersangka: Tujuh orang telah ditangkap (MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB).
- Motif: Masih dalam penyelidikan.
- Status: Pencarian jasad korban masih berlangsung.
- Keterlibatan: Diduga melibatkan anggota ormas di Medan.