Pemerintah Prioritaskan Distribusi Beras Subsidi ke Wilayah dengan Harga Tinggi

Pemerintah Indonesia berencana mengintensifkan penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga beras. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa intervensi pasar ini diprioritaskan untuk wilayah seperti Papua Pegunungan dan Nias, di mana harga beras terpantau tinggi.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan inflasi dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil. Amran menjelaskan bahwa penyaluran SPHP akan dihentikan sementara di daerah-daerah yang harga berasnya relatif stabil atau bahkan di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Tujuannya adalah untuk melindungi petani lokal dari potensi kerugian akibat penurunan harga yang lebih lanjut.

"Pada tempat yang harga masih relatif rendah atau ada harga beras di bawah HPP di tempat itu, jangan keluar SPHP, kenapa? Tambah menekan harga di tingkat petani dan itu membuat petani kita bisa terpuruk," ucapnya.

Selain program SPHP, pemerintah juga berencana melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini, yang sempat dihentikan pada awal tahun, akan kembali dilanjutkan selama bulan Juni dan Juli 2025.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa bantuan beras 10 kg ini akan diberikan kepada sekitar 18,3 juta KPM. Pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, dengan Kementerian Sosial sebagai pihak yang bertanggung jawab atas implementasi di lapangan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG dalam hal stimulus bantuan pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Rencana pemberian stimulus ini telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, serta Pimpinan/Perwakilan kementerian dan lembaga.

Susiwijono menambahkan bahwa keputusan untuk melanjutkan program bantuan pangan dan mengintensifkan penyaluran SPHP diambil setelah melalui serangkaian evaluasi dan koordinasi lintas sektoral. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan musim paceklik.

Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan tersebut:

  • Prioritas SPHP: Penyaluran beras SPHP diprioritaskan ke daerah dengan harga tinggi seperti Papua Pegunungan dan Nias.
  • Perlindungan Petani: Penyaluran SPHP dihentikan di daerah dengan harga beras stabil atau di bawah HPP untuk melindungi petani.
  • Bantuan Pangan Beras: Lanjutan penyaluran bantuan beras 10 kg kepada 18,3 juta KPM selama Juni-Juli 2025.
  • Koordinasi Lintas Sektoral: Pelaksanaan program melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berharap bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap fluktuasi harga dan ketersediaan pangan.