DPRD DKI Jakarta Mengkritisi Manajemen dan Kekurangan SDM di RSUD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti dua permasalahan krusial yang menghambat optimalisasi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah ibu kota. Kritik ini disampaikan setelah rapat kerja antara Komisi C DPRD Jakarta dengan Dinas Kesehatan Jakarta dan para direktur utama RSUD.

Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengungkapkan bahwa masalah utama yang teridentifikasi adalah buruknya komunikasi antara manajemen rumah sakit dengan pasien, serta kekurangan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga medis. Menurut Kenneth, kekurangan SDM ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kekurangan SDM dan Dampaknya

Kenneth menyoroti bahwa kekurangan tenaga medis menyebabkan penumpukan pasien dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan mereka. Ia mencontohkan, pasien seringkali dibiarkan menunggu di ruang gawat darurat (IGD) maupun ruang rawat inap tanpa informasi yang jelas mengenai kondisi atau perkembangan proses penanganan mereka. Kondisi ini menciptakan kesan bahwa pasien diabaikan dan tidak mendapatkan pelayanan yang memadai.

Komunikasi yang Buruk

Selain kekurangan SDM, Kenneth juga menyoroti lemahnya komunikasi antara petugas rumah sakit dengan pasien dan keluarga. Pasien seringkali ditempatkan di ruang transit tanpa penjelasan mengenai fungsi dan tujuan dari ruang tersebut. Kurangnya informasi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pasien dan keluarga.

RSUD Cengkareng Jadi Sorotan

Secara khusus, Kenneth menyoroti kondisi di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, yang disebutnya mengalami kekurangan tenaga medis yang signifikan. Ia menekankan pentingnya bagi manajemen rumah sakit untuk segera melaporkan kekurangan personel kepada Dinas Kesehatan agar dapat dicarikan solusi yang tepat. Kenneth menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat permasalahan internal yang terjadi di rumah sakit.

Evaluasi dan Rotasi

Sebagai langkah evaluasi, Kenneth mendesak Dinas Kesehatan Jakarta untuk lebih responsif terhadap kinerja RSUD. Ia menyarankan agar dilakukan rotasi atau mutasi terhadap pimpinan rumah sakit yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa rumah sakit dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Rencana Peningkatan Pelayanan RSUD

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSUD dan mengangkat citranya. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengubah nama RSUD menjadi rumah sakit internasional. Diharapkan, perubahan ini akan memicu semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berstandar internasional. Beberapa RSUD yang direncanakan untuk ditingkatkan pelayanannya antara lain RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, dan RSUD Koja.

Kenneth berharap, dengan adanya evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, RSUD di Jakarta dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan bagi seluruh masyarakat.