Penerimaan Siswa Baru di SMAN 1 Semarang: Sepi Pendaftar di Tengah Perubahan Kuota Jalur Seleksi
Suasana di SMA Negeri 1 Semarang terpantau lengang pada hari kedua pengajuan akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah, Selasa (28/5/2025). Tidak terlihat keramaian orang tua maupun calon siswa yang datang untuk melakukan verifikasi berkas. Beberapa panitia tampak sibuk memeriksa kelengkapan berkas secara daring.
Defa Papriyanto, verifikator SPMB SMAN 1 Semarang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada calon murid baru (CMB) yang melakukan verifikasi berkas secara langsung di sekolah. Sebagian besar calon siswa yang datang hanya ingin mendapatkan informasi terkait persyaratan pendaftaran dan cara perhitungan nilai dari piagam yang mereka miliki. Menurut Budi Handoyo, Ketua SPMB SMAN 1 Semarang, sepinya pendaftar disebabkan karena calon siswa masih menunggu penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan nilai rapor dari sekolah asal masing-masing. Keterlambatan ini dikarenakan kebijakan penerbitan SKL dan rapor yang berbeda-beda antar sekolah. Pengumuman kelulusan sendiri baru akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni, sehingga banyak calon murid yang belum dapat melanjutkan ke tahap verifikasi berkas. Walaupun informasi mengenai persyaratan pendaftaran telah disosialisasikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, sebagian besar calon siswa yang datang ke sekolah masih menanyakan hal yang sama.
Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 ini, tidak terdapat perbedaan signifikan dengan SPMB, hanya terjadi perubahan pada istilah yang digunakan. Perubahan yang cukup mencolok terletak pada kuota jalur seleksi. Jika sebelumnya jalur zonasi mendapatkan alokasi sebesar 55 persen, maka tahun ini istilah tersebut diubah menjadi "domisili" dengan kuota 33 persen. Jalur afirmasi mengalami peningkatan dari 20 persen menjadi 32 persen, sementara jalur prestasi naik dari 20 persen menjadi 30 persen. Prinsip domisili tetap berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, namun terdapat persyaratan baru yaitu calon siswa wajib berdomisili minimal satu tahun dan nama orang tua harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan ijazah atau akta kelahiran.
Jalur prestasi terbagi menjadi dua kategori, yaitu akademik dan non-akademik. Jalur akademik mempertimbangkan nilai rapor semester 1 hingga 5, serta prestasi di bidang sains seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN). Sementara itu, jalur non-akademik mencakup prestasi di bidang seni dan olahraga, termasuk kompetisi seperti Popda dan O2SN, baik yang berjenjang maupun tidak berjenjang. Terdapat juga tambahan poin yang diberikan kepada ketua OSIS SMP dan Pradana Pramuka. Ketua OSIS akan mendapatkan tambahan 0,75 poin, sedangkan Pradana Pramuka memperoleh tambahan 0,50 poin. Skema ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada calon pemimpin dan aktivis sekolah sejak dini. Untuk tahun ajaran ini, SMAN 1 Semarang membuka 12 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 36 siswa di setiap kelasnya.