Indosat Umumkan Jajaran Komisaris Baru, Nezar Patria Nahkodai Dewan Komisaris
PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Salah satu poin utama dalam RUPST tersebut adalah persetujuan pembagian dividen tunai dengan total nilai mencapai Rp 2,7 triliun atau setara dengan Rp 83,3 per lembar saham. Keputusan ini mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang solid dan komitmen untuk memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan dalam susunan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan Indosat memiliki kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi tantangan industri telekomunikasi yang semakin dinamis. Salah satu penunjukan penting adalah pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria sebagai Komisaris Utama.
Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyampaikan bahwa pembagian dividen ini merupakan bukti nyata dari neraca keuangan perusahaan yang sehat. Hal ini juga merupakan komitmen Indosat untuk memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi para pemegang saham. Sinha menambahkan bahwa kepercayaan pemegang saham terhadap arah dan kemampuan tim dalam mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen sangat penting untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi pemberdayaan Indonesia.
RUPST juga membahas dan menyetujui beberapa agenda penting lainnya, termasuk laporan studi kelayakan terkait rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.
Berikut adalah susunan lengkap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Indosat yang berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2025 hingga penutupan RUPST tahun 2027:
Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Vikram Sinha
- Direktur: Lee Chi Hung
- Direktur: Muhammad Buldansyah
- Direktur: Irsyad Sahroni
- Direktur: Ahmad Zulfikar
- Direktur: Cheung Kwok Tung
- Direktur: Syed Bilal Kazmi
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Nezar Patria
- Wakil Komisaris Utama: Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo
- Wakil Komisaris Utama: Fok Kin Ning, Canning
- Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama
- Komisaris: Rene Heinz Werner
- Komisaris: Woo Chiu Man, Cliff
- Komisaris: Cheung Kwan Hoi
- Komisaris: Efthymios Tsokanis
- Komisaris: Sugito Walujo
- Komisaris: Achmad Syah Reza
- Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
- Komisaris Independen: Wijayanto
- Komisaris Independen: Hernando
- Komisaris Independen: Rudiantara
- Komisaris Independen: Ajay Bahri
Penetapan susunan Direksi dan Dewan Komisaris ini diharapkan dapat membawa Indosat menuju era baru pertumbuhan dan inovasi, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri telekomunikasi Indonesia. Dengan kepemimpinan yang solid dan strategi yang tepat, Indosat optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.