Penyesuaian Operasional Layanan SIM di Jakarta Selama Libur Kenaikan Isa Almasih 2025

Jakarta akan mengalami penyesuaian dalam layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sehubungan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih pada tahun 2025. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan bahwa seluruh layanan penerbitan dan perpanjangan SIM di wilayah hukumnya akan ditiadakan sementara pada tanggal 29 Mei 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui kanal resmi media sosial Satpas Metro Jaya.

Penutupan sementara ini meliputi seluruh titik layanan SIM, termasuk Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta. Masyarakat yang berencana untuk mengurus SIM di tanggal tersebut diminta untuk menyesuaikan jadwalnya.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir tepat pada tanggal 29 Mei 2025, kepolisian memberikan dispensasi khusus. Mereka diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Mei 2025, saat layanan kembali beroperasi normal. Namun, dispensasi ini hanya berlaku bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal libur nasional tersebut. Penting untuk dicatat bahwa keterlambatan perpanjangan di luar tanggal dispensasi akan mengakibatkan SIM dianggap tidak berlaku dan pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru.

Untuk proses perpanjangan SIM, biaya yang dikenakan adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya ini belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi yang menjadi persyaratan wajib dalam proses perpanjangan SIM.

Diharapkan masyarakat dapat memperhatikan informasi ini dengan seksama dan segera melakukan perpanjangan SIM jika masa berlakunya mendekati atau telah habis, terutama bagi mereka yang masa berlakunya habis pada periode libur Kenaikan Isa Almasih 2025. Hal ini untuk menghindari kendala dalam berkendara dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.