Polisi Telusuri Identitas Buronan Narkoba Jaringan Internasional yang Gunakan Identitas Palsu Warga Ponorogo

Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, tengah melakukan investigasi mendalam terkait seorang buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional. Kasus ini mencuat setelah BNN mengungkap penyergapan terhadap sebuah kapal yang membawa dua ton sabu-sabu di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Terungkap bahwa buronan tersebut menggunakan identitas palsu atas nama Dewi Astutik, yang terdaftar sebagai warga Kabupaten Ponorogo. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri alamat yang tertera pada KTP atas nama Dewi Astutik. Hasilnya menunjukkan bahwa nama tersebut bukanlah identitas asli dari buronan yang bersangkutan.

"Kami sudah mendatangi lokasi sesuai dengan alamat di KTP Dewi Astutik. Namun, setelah kami selidiki, nama aslinya bukan Dewi Astutik," ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa identitas asli buronan tersebut adalah PA, seorang perempuan yang pernah bekerja sebagai pekerja migran di Hongkong dan Taiwan, dan terakhir diketahui bekerja di Kamboja.

Diduga kuat, PA sengaja memalsukan identitasnya dengan menggunakan identitas milik anggota keluarganya. Hal ini dilakukan untuk menyulitkan pihak berwajib dalam melacak keberadaannya. "Identitas yang dipalsukan itu diduga milik keluarganya. Yang bersangkutan memang warga Ponorogo, namun KTP-nya dipalsukan," imbuh Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan jaringan narkoba internasional dan pemalsuan identitas. Pihak kepolisian bekerja sama dengan BNN dan Interpol untuk memburu PA yang telah masuk dalam daftar red notice.

Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, membenarkan bahwa foto yang tertera pada fotokopi KTP dan paspor atas nama Dewi Astutik adalah warganya yang bernama PA. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada warganya yang bernama Dewi Astutik.

"Kalau warga di sini yang bernama Dewi Astutik tidak ada. Tapi, alamat itu memang warga sini dan fotonya itu juga kenal," kata Gunawan.

Gunawan juga menambahkan bahwa PA sudah lama bekerja di luar negeri dan terakhir diketahui bekerja di Kamboja. Informasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa PA terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dan menangkap PA. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan PA.

Berikut poin-poin penting dari berita ini:

  • Polres Ponorogo melakukan investigasi terhadap buronan BNN yang menggunakan identitas palsu warga Ponorogo.
  • Buronan tersebut bernama asli PA, seorang pekerja migran yang pernah bekerja di Hongkong, Taiwan, dan Kamboja.
  • PA diduga memalsukan identitas dengan menggunakan identitas milik keluarganya.
  • PA telah masuk dalam daftar red notice Interpol.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan PA.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan yang menggunakan identitas palsu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.