Jakarta Digitalisasi Parkir: Aplikasi JakParkir Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Pungli
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan upaya digitalisasi sektor perparkiran sebagai langkah strategis untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan. Aplikasi JakParkir, yang kini tersedia di tujuh ruas jalan utama di ibu kota, menjadi andalan dalam mewujudkan sistem parkir yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Inisiatif ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa parkir, tetapi juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui bahwa implementasi JakParkir masih memerlukan penyempurnaan. Kendala teknis seperti gangguan pada aplikasi menjadi fokus utama perbaikan.
"Perlu penguatan sistem. Sering kali aplikasinya drop, jadi kami sedang evaluasi dan koordinasi dengan tim IT agar aplikasi ini bisa benar-benar siap digunakan masyarakat," ujar Syafrin.
Dishub DKI berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas jangkauan JakParkir. Dukungan juga datang dari DPRD DKI Jakarta yang tengah merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi digitalisasi perparkiran dan menciptakan sistem yang lebih modern.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Jupiter, menekankan urgensi digitalisasi perparkiran untuk menutup celah praktik pungli. Dengan pembayaran digital, masyarakat dapat langsung membayar biaya parkir melalui aplikasi, sehingga meminimalkan interaksi tunai yang rentan terhadap penyimpangan.
Lokasi Implementasi JakParkir:
- Jalan Muara Karang (Jakarta Utara)
- Jalan Cikini Raya (Jakarta Pusat)
- Jalan Juanda Raya (Jakarta Pusat)
- Jalan Pengambiran (Jakarta Timur)
- Jalan Raden Patah (Jakarta Selatan)
- Jalan Adityawarman (Jakarta Selatan)
- Jalan Tebah Raya (Jakarta Selatan)
Data menunjukkan potensi PAD dari sektor parkir di Jakarta sangat besar, mencapai lebih dari Rp1,4 triliun per tahun. Namun, realisasi pendapatan pada tahun 2024 hanya mencapai sebagian kecil dari potensi tersebut. Digitalisasi perparkiran melalui JakParkir diharapkan dapat memaksimalkan potensi ini dan meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap pendapatan daerah.
Wakil Ketua Pansus, Taufik Zoelkifli, menyoroti potensi pendapatan dari parkir di tepi jalan yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun jika dikelola dengan baik. Dengan sistem yang transparan dan bebas pungli, sektor parkir diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Pemprov DKI Jakarta.