Penyesuaian Operasional Layanan SIM di Jakarta pada Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025

Jakarta akan mengalami penyesuaian dalam layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sehubungan dengan libur nasional Hari Kenaikan Yesus Kristus pada tahun 2025. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengumumkan bahwa seluruh layanan SIM di wilayah hukumnya akan ditiadakan sementara pada tanggal 29 Mei 2025.

  • Penutupan Layanan: Seluruh kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), unit Satpas di wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan layanan SIM keliling tidak akan beroperasi pada tanggal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghormati hari libur nasional dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk merayakan hari besar keagamaan.

  • Dispensasi Perpanjangan: Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya jatuh pada tanggal 29 Mei 2025, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi khusus. Mereka dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Mei 2025, tanpa dikenakan denda keterlambatan. Dispensasi ini diberikan untuk menghindari penumpukan pemohon perpanjangan SIM setelah libur nasional.

  • Konsekuensi Keterlambatan: Penting untuk dicatat bahwa dispensasi hanya berlaku bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada tanggal 29 Mei 2025. Jika masa berlaku SIM habis sebelum tanggal tersebut, maka pemegang SIM wajib memperpanjang sebelum tanggal 29 Mei 2025. Keterlambatan perpanjangan di luar ketentuan dispensasi akan mengakibatkan SIM dianggap tidak berlaku lagi dan pemilik harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

  • Biaya Perpanjangan: Biaya perpanjangan SIM tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi yang mungkin diperlukan.

  • Himbauan: Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masa berlaku SIM-nya mendekati tanggal libur nasional untuk segera melakukan perpanjangan. Hal ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan kelancaran proses perpanjangan SIM. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.

Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat Jakarta dalam merencanakan perpanjangan SIM mereka dengan lebih baik, terutama menjelang libur Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan dispensasi yang diberikan untuk menghindari kerepotan di kemudian hari.