Modus Penipuan Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas: Tips Aman Bertransaksi
Membeli kendaraan bermotor bekas seringkali menjadi pilihan ekonomis untuk memiliki mobil atau motor impian. Namun, transaksi ini menyimpan potensi risiko penipuan, terutama saat proses balik nama kepemilikan.
Banyak oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan kelengahan pembeli. Alfa Farlian, pemilik showroom Doyan Mobil, mengungkapkan bahwa penipuan kerap terjadi saat pembeli mempercayakan sepenuhnya pengurusan dokumen kepada pihak ketiga tanpa pengawasan yang ketat.
"Modusnya beragam. Ada yang meminta tambahan biaya dengan dalih mempercepat proses, padahal tidak ada biaya seperti itu. Bahkan, ada yang nekat membawa kabur dokumen penting seperti BPKB," jelas Alfa. Ia menambahkan bahwa sebenarnya proses balik nama relatif mudah jika pembeli memahami alurnya.
Berikut adalah beberapa langkah pencegahan penipuan saat balik nama kendaraan bermotor bekas, yang disarikan dari pengalaman Alfa Farlian:
- Verifikasi Status Kendaraan: Sebelum melakukan transaksi, pastikan kendaraan bebas dari masalah hukum seperti blokir pajak, tunggakan tilang, atau sengketa kepemilikan. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau situs web e-Samsat sesuai domisili kendaraan.
- Manfaatkan Jasa Biro Resmi: Jika memilih menggunakan jasa biro, pastikan biro tersebut terdaftar resmi dan memiliki reputasi baik. Hindari tergiur dengan tawaran harga murah atau janji proses kilat yang mencurigakan.
- Amankan Dokumen Penting: Jangan menyerahkan seluruh dokumen asli tanpa tanda terima yang jelas. Simpan salinan BPKB, STNK, dan kuitansi sebagai bukti kepemilikan jika terjadi masalah di kemudian hari.
- Pantau Perkembangan Proses: Mintalah informasi terkini mengenai status balik nama secara berkala. Jika tidak ada perkembangan signifikan dalam 7-14 hari kerja, segera lakukan pengecekan langsung ke kantor Samsat.
- Urus Sendiri Jika Memungkinkan: Pertimbangkan untuk mengurus proses balik nama secara mandiri. Selain lebih hemat, Anda juga dapat meminimalisir potensi penipuan.
Dengan kewaspadaan dan pemahaman yang baik mengenai prosedur balik nama, pembeli kendaraan bekas dapat terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.