MUI: Normalisasi Hubungan dengan Israel Mungkin Terjadi Jika Palestina Merdeka

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangannya terkait potensi normalisasi hubungan antara Indonesia dan Israel. Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa kebencian terhadap Israel akan hilang jika Palestina telah meraih kemerdekaannya dan mendapatkan kembali hak-haknya secara penuh.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang mengindikasikan kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel jika kedaulatan Palestina diakui secara timbal balik. Sudarnoto menjelaskan bahwa pengakuan tersebut sejalan dengan prinsip anti-penjajahan yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Jika Israel menghentikan penjajahan, menarik mundur seluruh pasukannya dari Gaza, mengembalikan tanah yang direbut secara paksa, dan membebaskan seluruh tahanan Palestina, maka tidak ada alasan bagi Indonesia untuk terus membenci Israel," tegas Sudarnoto.

Namun, MUI tetap memberikan catatan penting. Meskipun Indonesia mungkin menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, hal itu tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum internasional. Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukannya terhadap rakyat Palestina.

  • Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional.
  • Netanyahu harus ditangkap atas kejahatan kemanusiaan yang diperintahkan oleh ICC.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel sebagai negara berdaulat dengan syarat yang sama, yaitu pengakuan Israel terhadap negara Palestina. Hal ini disampaikan dalam pernyataan bersama dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di Jakarta.

"Indonesia telah menyampaikan bahwa begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik," ujar Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa solusi dua negara (two-state solution) adalah satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang abadi. Ia juga menegaskan pentingnya mengakui hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat dengan jaminan keamanan. Sikap ini, menurut Prabowo, telah ia sampaikan di berbagai forum internasional.

Dengan demikian, pandangan MUI menggarisbawahi bahwa kemerdekaan Palestina merupakan kunci utama dalam menentukan arah hubungan Indonesia dengan Israel di masa depan. Selain itu, penegakan hukum internasional dan pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama bagi Indonesia.