Penangkapan Begal Bersenjata Tajam Resahkan Warga Duren Sawit
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pembegalan berinisial AA (20) yang kerap beraksi di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Pondok Kopi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, hanya beberapa jam setelah pelaku melancarkan aksinya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menurut keterangan Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, kejadian bermula ketika korban sedang melintas di kawasan Pondok Kelapa. Tiba-tiba, korban dipepet oleh pelaku yang mengacungkan senjata tajam. Merasa terancam, korban terpaksa menepikan kendaraannya. Pelaku kemudian merampas sepeda motor korban dan melarikan diri.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
"Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Duren Sawit. Pelaku berikut barang bukti motor dan golok berhasil diamankan," jelas Sutikno.
Saat ini, pelaku AA ditahan di Mapolsek Duren Sawit dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.
Penangkapan pelaku begal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Duren Sawit dan sekitarnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di malam hari, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.