Antrean Panjang ke Puncak, Sistem Satu Arah Diterapkan di Jalur Bogor

Kepadatan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, memaksa pihak kepolisian untuk memberlakukan sistem satu arah (one way) pada Kamis (29/5/2025). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan volume kendaraan yang signifikan dari arah Jakarta dan sekitarnya.

Menurut keterangan KBO Satlantas Polres Bogor, AKP Ardian Novianto, antrean kendaraan menuju Puncak telah mencapai 2,5 kilometer, terhitung mulai dari setelah Gerbang Tol Ciawi hingga mendekati Simpang Gadog. Kondisi ini terpantau sebagai dampak dari lonjakan kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang hendak berwisata ke Puncak. "Pantauan arus lalu lintas menunjukkan peningkatan volume kendaraan dari Jabodetabek yang akan menuju kawasan wisata Puncak cukup tinggi. Secara visual, antrean sudah mencapai kurang lebih 2,5 KM menjelang Simpang Gadog," ujarnya.

AKP Ardian Novianto menghimbau para pengemudi yang terjebak antrean di jalur tol untuk bersabar. Diperkirakan, dalam waktu sekitar 30 menit ke depan, jalur akan dibuka satu arah dari Jakarta menuju Puncak.

Pada pantauan di Simpang Gadog pukul 09.10 WIB, terlihat jelas penerapan sistem satu arah menuju Puncak. Kendaraan pribadi dan bus pariwisata mendominasi ruas Jalan Raya Puncak. Kendaraan yang keluar masuk persimpangan menyebabkan hambatan arus lalu lintas. Antrean kendaraan terpantau mengular mulai dari ruas Tol Jagorawi hingga Simpang Cikopo, atau sekitar 500 meter setelah Simpang Gadog.

Diharapkan dengan diterapkannya sistem satu arah ini, kepadatan arus lalu lintas menuju Puncak dapat terurai dan para wisatawan dapat mencapai tujuan mereka dengan lebih lancar.