MUI Desak Penangkapan Netanyahu di Tengah Sinyal Positif Hubungan Indonesia-Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan terhadap potensi perubahan kebijakan luar negeri Indonesia terkait Israel. MUI menekankan bahwa proses hukum terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang harus menjadi prioritas utama.
Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa meskipun Indonesia membuka diri terhadap pengakuan Israel jika negara tersebut mengakui Palestina, pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mendorong pertanggungjawaban Netanyahu atas tindakan-tindakan yang dituduhkan kepadanya.
"Di balik pernyataan Presiden Prabowo tentang hubungan diplomatik, ada catatan penting: Israel harus dihukum sesuai hukum internasional, dan Netanyahu harus ditangkap paksa atas kejahatan mengerikan, sesuai perintah ICC," tegas Sudarnoto dalam keterangannya.
Sudarnoto juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap kemerdekaan Palestina. Menurutnya, sikap ini selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan.
Lebih lanjut, Sudarnoto menjelaskan bahwa jika seluruh prasyarat kemerdekaan Palestina dipenuhi oleh Israel, termasuk pengakuan kedaulatan Palestina, penarikan pasukan dari Gaza, pengembalian wilayah yang direbut secara paksa, dan pembebasan tahanan Palestina, maka tidak ada alasan bagi Indonesia untuk menolak keberadaan Israel.
"Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," imbuhnya.
Pernyataan MUI ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel sebagai negara berdaulat, asalkan Israel mengakui Palestina terlebih dahulu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Jakarta.
"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia selalu mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan antara Israel dan Palestina. Ia menekankan bahwa kemerdekaan Palestina adalah kunci untuk mencapai perdamaian yang hakiki, namun juga mengakui hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat dengan jaminan keamanan.