Parkir RSUD Tangsel: Era Baru Tanpa Dominasi Ormas, Gratis dan Tertib
Parkir RSUD Tangsel: Era Baru Tanpa Dominasi Ormas, Gratis dan Tertib
Setelah bertahun-tahun dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP), area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) kini memasuki babak baru. Tidak ada lagi dominasi ormas, dan yang lebih menggembirakan, parkir di RSUD kini resmi digratiskan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa setiap pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi tetap menerima karcis parkir, namun dengan keterangan yang jelas tertulis "free parking". Karcis tersebut juga memuat aturan parkir yang berlaku di RSUD Tangsel, menekankan pentingnya menjaga karcis agar tidak hilang dan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat keluar area parkir.
Sistem Parkir Baru:
- Petugas parkir mencatat nomor polisi kendaraan pada karcis saat kedatangan.
- Karcis ditarik kembali oleh petugas saat pengunjung meninggalkan RSUD.
- Area parkir tertata rapi, dengan petugas berseragam biru secara aktif mengatur posisi kendaraan.
- Kendaraan roda dua diarahkan ke sisi utara dan barat gedung rumah sakit, sementara kendaraan roda empat diparkir di sisi timur.
Perubahan signifikan ini menandai berakhirnya era pengelolaan parkir yang sebelumnya diwarnai kontroversi. Palang parkir yang sempat menjadi lokasi perselisihan dan viral di media sosial belum dipasang, dan mesin tiket juga belum dioperasikan.
Latar Belakang Perubahan:
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ormas PP telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel sejak tahun 2017. Keuntungan yang diraup dari pengelolaan parkir ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kombes Wira Satya Triputra dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa perhitungan rata-rata menunjukkan sekitar 600 lebih kendaraan roda dua dan lebih dari 107 kendaraan roda empat per hari.
Penyerahan pengelolaan parkir RSUD Tangsel kepada perusahaan swasta memicu reaksi keras dari Pemuda Pancasila, yang berujung pada intimidasi dan kekerasan. Ormas tersebut mengklaim telah menguasai lahan parkir dan menolak pengambilalihan oleh pihak lain.
Pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengadakan lelang untuk pengelolaan parkir di RSUD, yang dimenangkan oleh PT BCI. Namun, implementasi di lapangan terhambat karena PT BCI kerap kali mengalami intimidasi dan penganiayaan dari oknum Pemuda Pancasila.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel merespons pengaduan tersebut dengan melakukan tindakan di lokasi kejadian. Sebanyak 30 orang yang diduga terlibat telah ditangkap, dan polisi masih memburu Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias OP.