Sindikat Narkoba Kakak Beradik Terbongkar, Sabu Disembunyikan di Kuburan Tanjung Balai
Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan dua bersaudara kandung di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Modus operandi yang digunakan terbilang unik, yaitu dengan menyembunyikan sabu di area pemakaman warga. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait penyelundupan narkotika dari perairan Malaysia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut mengenai adanya aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia menuju Tanjung Balai. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap para pelaku, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dua tersangka utama, yaitu AR (35), seorang nelayan, dan MR (51), yang merupakan kakak kandungnya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap AR di Jembatan Titi Harkat, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Dari tangan AR, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 7 kilogram sabu. Berdasarkan keterangan AR, sabu tersebut diperoleh dari MR, kakaknya, yang berperan sebagai pengatur pengiriman dari perairan Malaysia. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap MR di kediamannya di Jalan Pasar Baru, Tanjung Balai.
Dalam penggeledahan di rumah MR, petugas menemukan fakta yang mencengangkan. MR mengakui bahwa ia menyembunyikan sebagian sabu, yaitu sebanyak 2 kilogram, di area pemakaman yang terletak di belakang rumahnya. Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan. Sabu tersebut disembunyikan di permukaan dua makam warga. Tersangka hanya menimbun sabu tersebut di permukaan tanah makam, dengan tujuan untuk mempersulit proses pencarian oleh petugas.
Berikut rincian penangkapan dan barang bukti:
- Tersangka AR (35): Ditangkap di Jembatan Titi Harkat, Teluk Nibung, Tanjung Balai dengan barang bukti 7 kilogram sabu.
- Tersangka MR (51): Ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Baru, Tanjung Balai dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang disembunyikan di kuburan.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Penyelidikan mendalam juga dilakukan untuk menelusuri asal-usul sabu tersebut dan memastikan jalur distribusi yang digunakan oleh para pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terbilang unik dan memanfaatkan tempat-tempat yang tidak lazim untuk menyembunyikan narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.