Pembakaran Sampah Ilegal di Apartemen Jakarta Barat Resahkan Warga, Upaya Pengelola dan Pemerintah Tak Digubris
Aktivitas pembakaran sampah ilegal di sekitar Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, terus menjadi persoalan pelik yang meresahkan warga. Meskipun pengelola apartemen dan pihak kelurahan telah berulang kali memberikan teguran, pelaku pembakaran sampah tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Building Management Sentraland, Hari Raharjo, mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran sampah, yang diduga merupakan tokoh masyarakat setempat, telah melakukan aktivitas tersebut selama bertahun-tahun. Praktik ini disinyalir berkaitan dengan bisnis penyortiran sampah ilegal. Truk-truk sampah dari luar kawasan didatangkan ke lokasi, kemudian sampah-sampah tersebut disortir. Sisa sampah yang tidak memiliki nilai jual diduga dibakar di tempat karena tidak diangkut kembali.
"Iya sebenarnya tuh udah beberapa kali (menegur), dari kita, dari kelurahan juga cuman ya ngeyel-ngeyel juga" kata Hari Raharjo, Building Management Sentraland, Rabu (28/5/2025).
Pihak kelurahan bahkan telah menawarkan solusi dengan menyediakan truk untuk mengangkut sisa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, namun upaya ini juga ditolak oleh pelaku. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah berupaya memberikan solusi dengan memberikan mesin pencacah sampah, namun pelaku menolak bantuan tersebut.
Warga apartemen mengeluhkan dampak buruk dari pembakaran sampah liar ini. Asap dan bau menyengat yang dihasilkan mengganggu kualitas hidup dan kesehatan warga. Salah seorang penghuni apartemen, Hendrika (30), mengaku mengalami gangguan pernapasan sejak tinggal di sana.
"Ketika warga hendak melaporkan kejadian itu ke pihak sekretaris kota dan diminta untuk menyertakan foto terbaru sebagai bukti, mereka sudah memantau dan menunggu momen pembakaran terjadi. Namun, pada saat itu, pelaku justru tidak melakukan pembakaran," ujar Hendrika.
Dampak Pembakaran Sampah:
- Gangguan pernapasan
- Kualitas udara menurun
- Kenyamanan terganggu
- Potensi penyakit
Upaya yang Telah Dilakukan:
- Teguran dari pengelola apartemen
- Teguran dari pihak kelurahan
- Penawaran truk pengangkut sampah dari kelurahan
- Pemberian mesin pencacah sampah dari DLH (ditolak)
Permasalahan pembakaran sampah ilegal ini masih terus berlanjut dan membutuhkan solusi yang komprehensif dari berbagai pihak. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Apartemen Sentraland.