Indonesia Resmi Ekspor Durian Beku ke China Setelah Penandatanganan Protokol
Kabar gembira bagi para petani durian di Indonesia. China secara resmi membuka pintu bagi ekspor durian beku asal Indonesia. Kepastian ini didapat setelah Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, dan Menteri General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), Sun Meijin, menandatangani protokol ekspor durian beku.
Penandatanganan protokol ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, ke Indonesia. Perdana Menteri Li Qiang diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 25 Mei 2025. Momentum ini menjadi simbol eratnya hubungan bilateral antara Indonesia dan China, khususnya dalam sektor perdagangan.
Sahat Manaor Panggabean menjelaskan bahwa GACC memberikan kepercayaan penuh kepada Badan Karantina Indonesia untuk mengawasi seluruh aspek keamanan pangan durian beku yang akan diekspor. Kepercayaan ini mencakup jaminan kesehatan produk asal tumbuhan dan aspek karantina secara terintegrasi.
-
Persyaratan Ekspor Durian Beku ke China
Untuk memastikan kualitas dan keamanan durian beku yang diekspor ke China, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah, packing house atau rumah kemas yang digunakan sebagai tempat pengolahan durian beku harus memenuhi standar sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia.
Badan Karantina Indonesia juga akan menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) sebagai jaminan ketertelusuran produk. Sertifikat ini mencakup aspek kebun teregistrasi dan rumah kemas teregistrasi, sehingga setiap tahapan produksi dapat dilacak dengan jelas.
Protokol ekspor durian ini menekankan pentingnya konsep traceability atau ketertelusuran. Hal ini berarti, setiap tahapan produksi durian segar, mulai dari proses penanaman di kebun hingga siap dikirim, harus dapat dipantau dan ditelusuri. Sistem ketertelusuran ini melibatkan kerja sama dan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, hingga Pemerintah Daerah.
Diharapkan, dibukanya akses ekspor durian beku ke China akan menciptakan iklim investasi yang kondusif di bidang hortikultura. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan perolehan devisa negara dan mensejahterakan kehidupan para petani durian di seluruh Indonesia. Terbukanya pasar ekspor ini menjadi peluang emas bagi petani durian untuk meningkatkan produksi dan kualitas durian mereka, sehingga dapat bersaing di pasar internasional.
Ekspor durian beku ini menandai babak baru dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan China, khususnya di sektor pertanian. Diharapkan, kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas ke sektor-sektor lain yang saling menguntungkan kedua negara.