Pencairan Tahap Dua PKH 2025 Dimulai: Cara Mudah Cek Status Penerimaan
Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dimulai
Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), secara resmi mengumumkan dimulainya penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk tahun 2025. Proses pencairan yang mencakup periode April hingga Juni ini, mulai dilakukan secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk secara aktif memantau perkembangan pencairan dana bantuan. Untuk mempermudah pengecekan, Kemensos menyediakan platform daring yang mudah diakses.
Cara Mengecek Status Penerimaan PKH
Bagi KPM yang ingin mengetahui status penerimaan dan jadwal pencairan PKH tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos:
- Akses situs web resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri yang diminta, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos PKH. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan "YA" pada kolom PKH disertai periode pencairan "APR-JUN 2025", menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan siap dicairkan. Untuk mengetahui tanggal pasti pencairan, KPM disarankan untuk menghubungi pihak desa/kelurahan atau pendamping PKH setempat.
Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara berkelanjutan melalui dua mekanisme utama:
- Jalur Formal: Integrasi data antar lembaga pemerintah terkait.
- Jalur Partisipatif: Melalui fitur Usul dan Sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat dapat memberikan usulan atau sanggahan terkait data penerima bansos dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk periode April-Juni 2025. Proses ini melibatkan verifikasi lapangan terhadap sekitar 12 juta keluarga, di mana 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan dimasukkan dalam pemutakhiran DTSEN. Pemutakhiran data ini menggabungkan hasil survei BPS, data administrasi, dan rekonsiliasi dengan data kependudukan.
Seluruh data yang telah dimutakhirkan kemudian diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk validasi akhir. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan sasaran dalam penyaluran bansos.
Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk penyaluran bansos triwulan II tahun 2025 kepada 16,5 juta KPM, yang mencakup penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).