Nasib Ribuan Pekerja Sritex Pasca-Pailit: Menaker Ungkap Potensi Rekrutmen Kembali
Nasib Ribuan Pekerja Sritex Pasca-Pailit: Menaker Ungkap Potensi Rekrutmen Kembali
Setelah resmi dinyatakan pailit dan seluruh asetnya dikuasai oleh tim kurator, nasib ribuan pekerja PT Sri Isman Rejeki (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi sorotan publik. Munculnya opsi penyewaan aset Sritex oleh investor menimbulkan harapan akan terciptanya lapangan kerja baru bagi mantan karyawan perusahaan tekstil tersebut. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan keterangan terkait potensi tersebut.
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa pengelolaan aset Sritex, termasuk potensi rekrutmen kembali para pekerja, sepenuhnya berada di bawah wewenang tim kurator. Meskipun demikian, ia mengakui adanya potensi bagi para pekerja Sritex untuk kembali bekerja. “Kemampuan dan pengalaman para pekerja Sritex di bidang tekstil tentu menjadi nilai tambah yang signifikan. Mereka memiliki keahlian yang relevan dan dibutuhkan oleh industri ini,” ungkap Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Namun, Menaker Yassierli enggan memberikan jaminan seratus persen bahwa seluruh pekerja akan direkrut kembali. Proses tersebut bergantung pada rencana bisnis dan kebutuhan tenaga kerja dari investor yang nantinya menyewa aset Sritex. “Kami tidak bisa memastikan hal itu. Keputusan sepenuhnya berada di tangan investor yang akan menyewa dan mengelola aset Sritex. Namun, kami optimis potensi tersebut cukup besar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menekankan fokus Kementerian Ketenagakerjaan saat ini. “Prioritas utama kami adalah memastikan seluruh hak pekerja Sritex, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT), terpenuhi. Alhamdulillah, pencairan JKP dan JHT untuk lebih dari 8.000 pekerja telah berjalan lancar. Kami telah membentuk satgas khusus untuk membantu proses ini,” jelas Menaker.
Sementara itu, strategi penyewaan aset Sritex dipilih tim kurator sebagai langkah interim sebelum proses lelang aset selesai. Proses lelang aset membutuhkan waktu yang relatif panjang, sehingga penyewaan aset dianggap sebagai langkah efektif untuk menjaga nilai aset dan sekaligus menciptakan potensi lapangan kerja baru. Tim kurator saat ini tengah dalam proses finalisasi pemilihan investor yang akan menyewa aset Sritex, dan pengumuman resmi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Penyewaan aset ini diharapkan tidak hanya menjaga nilai aset Sritex, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan penuh kepada para pekerja yang terdampak PHK.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan kurator meliputi:
- Pencairan JKP dan JHT bagi para pekerja yang terdampak PHK.
- Pemantauan proses penyewaan aset Sritex.
- Dukungan bagi para pekerja untuk mendapatkan kesempatan kerja baru.
- Koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat memberikan solusi yang terbaik bagi para pekerja Sritex dan meminimalisir dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh peristiwa pailitnya Sritex.