Sumedang Kaji Penerapan Jam Malam bagi Pelajar Sesuai Arahan Provinsi

Pemerintah Kabupaten Sumedang tengah mempersiapkan implementasi kebijakan jam malam bagi pelajar, menyusul arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini yang bertujuan untuk melindungi dan mengawasi aktivitas anak-anak di luar jam sekolah.

"Kami sepenuhnya mendukung program jam malam ini dan akan berupaya maksimal untuk melaksanakannya sesuai instruksi Gubernur," ujar Dony di Sumedang, Kamis (29/05/2025). Meskipun demikian, Dony menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana untuk membahas secara mendalam mekanisme dan teknis pelaksanaan jam malam ini. Beberapa aspek yang akan dikaji antara lain:

  • Sosialisasi Kebijakan: Memastikan informasi mengenai jam malam tersampaikan dengan jelas kepada seluruh pelajar, orang tua, dan masyarakat Sumedang.
  • Penegakan Hukum: Menentukan mekanisme pengawasan dan penindakan bagi pelajar yang melanggar aturan jam malam.
  • Keterlibatan Masyarakat: Mengajak partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, RT/RW, dan relawan dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran jam malam.
  • Fasilitas Pendukung: Memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti penerangan jalan yang memadai dan keamanan lingkungan.
  • Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas kebijakan jam malam dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Dony menambahkan bahwa pemerintahannya akan segera membentuk tim khusus yang bertugas untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan jam malam ini. Tim ini akan melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan perwakilan masyarakat. Kebijakan jam malam ini rencananya akan berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pelajar yang terpaksa keluar rumah pada jam tersebut wajib didampingi oleh orang tua atau wali.

Dengan adanya kebijakan jam malam ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Sumedang, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam. Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak dan remaja di wilayahnya.