Respon Positif Siswa Depok terhadap Rencana Jam Malam Pelajar yang Digagas Dedi Mulyadi
Rencana penerapan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat, yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi, menuai beragam reaksi, termasuk dari kalangan siswa di Depok. Sejumlah siswa menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan fokus belajar dan mengurangi potensi kegiatan negatif di luar jam sekolah.
Anggi, seorang siswi kelas XI SMA di Depok, berpendapat bahwa kebijakan jam malam dapat menjadi langkah positif untuk mendorong siswa lebih berkonsentrasi pada pendidikan. "Bagus sih, jadi kita lebih fokus sama sekolah," ujarnya. Meskipun demikian, Anggi juga menyoroti potensi kendala yang mungkin timbul, terutama terkait kegiatan belajar kelompok yang seringkali efektif dilakukan pada malam hari. Ia menekankan pentingnya aturan yang jelas dan fleksibel, yang memungkinkan siswa untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan resmi atau kegiatan yang didampingi oleh guru atau orang tua.
Senada dengan Anggi, Lukman, seorang siswa SMP Muhammadiyah 1 Depok, juga menyambut baik rencana jam malam tersebut. Ia meyakini bahwa aturan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pelajar, dengan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Kalau ada aturan jam malam bagi pelajar saya setuju. Karena demi kebaikan kita juga, agar enggak terjadi hal buruk," kata Lukman. Ia berharap agar aturan tersebut disosialisasikan secara jelas kepada siswa dan guru, sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman.
Abdul Rahman, seorang ayah dari siswa SMA di Pancoran Mas, Depok, menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam menerapkan aturan jam malam. Ia berpendapat bahwa aturan tersebut harus diimbangi dengan peran aktif orang tua dan guru dalam memberikan bimbingan dan pengawasan kepada siswa. "Kalau cuma andalkan aturan jam malam tanpa pendekatan dari orangtua dan sekolah, ya susah juga. Jadi harus ada pendekatan juga," ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua terkait aktivitas anak di luar jam sekolah, terutama jika ada kegiatan malam.
Ela, seorang ibu dari dua anak di Beji Timur, juga mendukung kebijakan jam malam, namun dengan catatan penting. Ia menekankan perlunya peran aktif sekolah dalam menyosialisasikan aturan ini kepada orang tua. "Sekolah harus aktif memberi tahu orangtua, misalnya kalau ada kegiatan sampai malam, harus ada surat atau pendampingan guru. Jangan semua digeneralisasi," kata Ela. Ia berharap agar sekolah dapat memberikan informasi yang jelas dan terperinci mengenai kegiatan-kegiatan yang melibatkan siswa di luar jam sekolah, sehingga orang tua dapat memberikan dukungan dan pengawasan yang tepat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyatakan bahwa aturan jam malam ini bertujuan untuk membentuk generasi Panca Waluya, yaitu generasi yang sehat, kuat, cerdas, berakhlak, dan berdaya saing. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang akan digunakan bersifat edukatif, bukan berupa hukuman fisik. Sanksi bagi pelanggar aturan jam malam akan berupa pemanggilan oleh guru BK di sekolah masing-masing.
Aturan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat tertuang dalam Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang melarang pelajar untuk berkegiatan di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan pendidikan, keagamaan, atau alasan ekonomi mendesak, dengan syarat didampingi oleh orang tua.