Pelecehan di Asrama UI: Korban Perekaman Ilegal Alami Trauma Mendalam
Mahasiswa UI Terpukul Akibat Perekaman Ilegal di Kamar Mandi Asrama
Kasus perekaman ilegal yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di kamar mandi asrama kampus, Depok, Jawa Barat, berbuntut panjang. Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut.
Pihak universitas melalui Direktur Direktorat Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI, Emir Chairullah, mengonfirmasi kondisi psikologis korban. “Benar, korban dan penghuni asrama merasakan dampak traumatis akibat kejadian ini,” ungkapnya.
Pelaku, yang juga merupakan mahasiswa UI berinisial YP, telah mengakui perbuatannya. Saat ini, YP sedang dalam penanganan intensif oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Pihak universitas bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban.
Insiden ini terungkap pada malam tanggal 27 Mei 2025, ketika pelaku tertangkap tangan sedang merekam korban secara diam-diam di kamar mandi asrama. Korban, yang berasal dari Fakultas Ilmu Komputer UI, mendesak agar kasus ini diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus. Pihak asrama telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku dari lingkungan asrama. Sanksi akademik maupun administratif lebih lanjut akan ditentukan setelah proses investigasi oleh Satgas PPKS UI selesai.
Kejadian ini pertama kali mencuat ke publik setelah beberapa penghuni asrama menemukan sebuah ponsel yang disembunyikan di kamar mandi umum. Penemuan ini memicu kegemparan dan ketegangan di lingkungan asrama.
Pers Suara Mahasiswa UI (Sumaui) melalui akun Instagram @sumaui, turut menyuarakan dukungan moral kepada korban. Dalam unggahannya, Sumaui menyerukan kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan kepada korban dan menghindari segala bentuk penghakiman. Unggahan tersebut menekankan pentingnya solidaritas dan keberpihakan terhadap korban dalam situasi yang sulit ini.
Menurut keterangan dari salah seorang teman korban berinisial H, pelaku mengakui bahwa perbuatannya dilatarbelakangi oleh dorongan seksual. Korban sendiri meyakini bahwa perekaman telah berlangsung sejak awal ia memasuki kamar mandi. Kasus ini menjadi sorotan tajam di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas, menyoroti pentingnya kesadaran dan pencegahan terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.