Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Senapan Angin Jadi Barang Bukti
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Senapan Angin Jadi Barang Bukti
Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap TSL dan ES, ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah toren air di kawasan Tambora pada Minggu malam, 9 Maret 2025. Penangkapan yang dilakukan di sekitar sebuah waduk di Banyumas, Jawa Tengah, ini menandai babak baru dalam investigasi kasus yang menggemparkan publik tersebut. Saat penangkapan, pelaku ditemukan dalam kondisi yang tidak terawat, menyerupai seorang pengemis, namun identitasnya berhasil dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Yang mengejutkan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi penangkapan, termasuk sebuah senapan angin yang diduga terkait erat dengan kasus pembunuhan tersebut. Selain senapan angin, sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan juga turut diamankan, meskipun rinciannya belum dapat diungkapkan secara detail oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, dalam keterangan persnya pada Senin, 10 Maret 2025, mengungkapkan bahwa pelaku sama sekali tidak melawan saat ditangkap. Namun, motif pembunuhan dan hubungan pelaku dengan korban masih menjadi fokus utama penyelidikan. “Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara pasti motif di balik aksi keji ini, termasuk hubungan antara pelaku dengan korban,” ungkap AKBP Arfan. Meskipun demikian, pihak kepolisian telah memastikan bahwa pelaku menggunakan benda tumpul sebagai senjata dalam melancarkan aksinya. Proses autopsi dan olah TKP yang melibatkan tim gabungan dari Polsek Tambora, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Puslabfor Bareskrim Polri terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna memperkuat konstruksi kasus.
Kronologi kasus ini bermula dari laporan Ronny (32), anak korban, pada Senin, 3 Maret 2025, yang melaporkan hilangnya ibu dan kakaknya. Ronny menyatakan dirinya tidak dapat menghubungi ibunya sejak Sabtu, 1 Maret 2025. Setelah beberapa hari tanpa kabar, Ronny kembali membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 6 Maret 2025. Laporan tersebut kemudian memicu penyelidikan intensif yang akhirnya mengungkap penemuan jasad TSL dan ES di dalam toren pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 23.40 WIB. Keberhasilan penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan sekaligus menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Proses penyidikan akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan.
*Barang Bukti yang Ditemukan: * Senapan angin * Sepeda motor * Barang-barang lain yang diduga terkait kejahatan (rincian belum diungkapkan)
*Tahapan Penyelidikan: * Laporan kehilangan dari Ronny (3 Maret 2025) * Laporan kedua dari Ronny (6 Maret 2025) * Penemuan jasad korban (6 Maret 2025, pukul 23.40 WIB) * Penangkapan pelaku (9 Maret 2025) * Penyidikan motif dan hubungan pelaku dengan korban masih berlangsung