Penertiban PKL Ilegal di Puncak Bogor: Satpol PP Amankan Puluhan Lapak dan Pos Calo yang Beroperasi Secara Tersembunyi

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal dan pos calo yang kedapatan beroperasi di sepanjang jalur wisata Puncak, Cisarua. Operasi penertiban yang digelar pada Kamis (29/5/2025) ini menyasar area di sekitar kebun teh, tepatnya di depan Hibisc Fantasy, yang selama ini menjadi lokasi favorit bagi para PKL untuk kucing-kucingan dengan petugas.

Sebanyak 13 lapak PKL dan 6 pos calo yang berdiri di bahu jalan dan trotoar menjadi target utama dalam penertiban kali ini. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan anggota Polsek Cisarua dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak-lapak tersebut dianggap melanggar peraturan daerah dan mengganggu ketertiban umum.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa timnya melakukan penyisiran mulai dari wilayah Kecamatan Cisarua hingga perbatasan Puncak Pass Cianjur. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah besar material seperti meja, kursi, dan gerobak yang disembunyikan di area perkebunan teh. Diduga, material-material tersebut sengaja disimpan oleh para PKL untuk digunakan berjualan saat petugas tidak berpatroli.

Petugas kemudian membongkar dan mengamankan lapak-lapak PKL ilegal tersebut. Pos-pos calo wisata yang berdiri di bahu jalan juga tidak luput dari penertiban. Material lapak yang berhasil dibongkar kemudian diangkut menggunakan tiga truk. Anwar menambahkan bahwa para PKL ini kerap memanfaatkan kelengahan petugas dengan berjualan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menata kawasan wisata Puncak dan mencegah potensi bencana. Pemkab Bogor berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan di sepanjang jalur Puncak karena telah menyediakan tempat yang layak di rest area. Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Puncak Cisarua dan menindak tegas para PKL yang melanggar aturan.

  • Tindakan Tegas: Satpol PP menertibkan PKL ilegal dan pos calo di Puncak Bogor.
  • Lokasi Penertiban: Area kebun teh depan Hibisc Fantasy, Cisarua.
  • Pelanggaran: Lapak PKL berdiri di bahu jalan dan trotoar.
  • Upaya Penertiban: Pembongkaran paksa lapak dan pos calo.
  • Material Diamankan: Meja, kursi, gerobak yang disembunyikan di kebun teh.
  • Alasan Penertiban: Menjaga ketertiban, mencegah bencana, dan menata kawasan wisata.
  • Solusi: Pemkab Bogor menyediakan rest area untuk PKL berjualan.
  • Tindakan Lanjutan: Patroli rutin untuk menjaga ketertiban.