Simbolisme Beringin: Gibran Usulkan Kehadirannya di Istana Wakil Presiden IKN
Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan permintaan khusus terkait penataan lanskap di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat kunjungan kerjanya pada Rabu, 29 Mei 2025. Gibran mengusulkan penanaman pohon beringin di area Istana Wakil Presiden. Usulan ini disampaikan kepada Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, usai meninjau beberapa proyek pembangunan di IKN.
Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa permintaan Gibran tersebut bertujuan untuk mempercantik tampilan Istana Wakil Presiden, sekaligus memberikan nilai tambah estetika bagi IKN sebagai representasi ibu kota negara yang baru. Lebih dari sekadar elemen dekoratif, kehadiran pohon beringin diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan filosofi bangsa di jantung pemerintahan yang baru.
Pohon beringin, atau Ficus benjamina, memiliki makna mendalam dalam tradisi dan budaya Indonesia. Di beberapa daerah, khususnya Jawa dan Bali, pohon ini dianggap keramat dan sarat akan nilai-nilai filosofis. Beringin melambangkan kekuatan, perlindungan, dan persatuan. Akar-akarnya yang kokoh dan menjalar luas merepresentasikan hubungan erat antar manusia dan keterkaitan antara alam dengan kehidupan spiritual.
Dalam konteks Pancasila, pohon beringin menjadi simbol sila ketiga, yaitu "Persatuan Indonesia." Akar dan sulurnya yang menjangkau ke berbagai arah menggambarkan keberagaman suku, budaya, dan agama yang bersatu di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Filosofi ini selaras dengan harapan bahwa IKN akan menjadi wadah bagi seluruh elemen bangsa, tanpa memandang perbedaan latar belakang.
Keinginan Gibran untuk menghadirkan pohon beringin di Istana Wakil Presiden IKN dapat diinterpretasikan sebagai penegasan komitmen terhadap nilai-nilai persatuan, keberagaman, dan pelestarian budaya Indonesia di ibu kota baru. Pohon beringin diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.