Tragedi di Aceh Utara: Balita Meregang Nyawa dalam Kebakaran Rumah, Respons Damkar Dipertanyakan
Kabupaten Aceh Utara berduka setelah seorang anak berusia enam tahun, Muhammad Ishak, menjadi korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Kecamatan Baktiya pada hari Kamis (29/05/2025). Peristiwa nahas ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai respons dan kesigapan petugas pemadam kebakaran setempat.
Menurut keterangan Kepala Desa Armanto, insiden kebakaran terjadi saat sebagian besar warga desa tengah menghadiri sebuah pesta pernikahan. Akibatnya, kobaran api yang melalap rumah panggung berbahan kayu tersebut tidak segera diketahui dan dipadamkan. "Saya tidak tahu kronologisnya, begitu pulang dari pesta sudah ludes terbakar. Satu anak meninggal dunia, ini kami sedang prosesi pemakaman," ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan, lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 250 meter dari pos pemadam kebakaran. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api dengan cepat membesar dan meluas, membuat upaya mereka sia-sia. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga terhadap kinerja petugas pemadam kebakaran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, mengakui bahwa pada saat kejadian, petugas pemadam kebakaran sedang istirahat makan siang. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Tragedi ini menjadi pelajaran pahit bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam penanganan bencana kebakaran. Evaluasi sistem kinerja damkar sangat mendesak dilakukan. Peningkatan sumber daya manusia, peralatan, serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi krusial untuk melindungi keselamatan warga.