Otorita IKN Tegaskan Penataan Sepaku Bukan Penggusuran, Prioritaskan Pendekatan Humanis

Penataan Sepaku Dimulai: Otorita IKN Jamin Tidak Ada Penggusuran Warga

Penataan wilayah Sepaku, yang merupakan bagian penting dari Ibu Kota Nusantara (IKN), telah dimulai. Otorita IKN menegaskan bahwa proses ini bukanlah penggusuran, melainkan upaya terencana untuk meningkatkan keamanan, estetika, dan ketertiban wilayah dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, menjelaskan bahwa penataan ini berfokus pada Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB). Proses ini telah disepakati bersama masyarakat di tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sepaku. Masyarakat, lanjutnya, telah menunjukkan dukungan signifikan dengan merelakan lahan mereka seluas 5 meter di luar Right of Way (RoW) jalan. Lahan tersebut tetap menjadi milik warga, namun tidak diperkenankan untuk dibangun demi menjaga keselamatan dan keindahan lingkungan.

Fokus pada Penataan, Bukan Pembongkaran

Otorita IKN juga menyoroti keberadaan bangunan-bangunan baru, terutama bangunan kayu, di sekitar jalan Bypass Sepaku. Alih-alih melakukan pembongkaran paksa, Otorita IKN memilih pendekatan persuasif. Mereka meminta pemilik bangunan untuk memundurkan bangunan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menghargai kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Respon dari masyarakat dinilai sangat positif dan menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama dalam mewujudkan penataan wilayah yang lebih baik.

Penghijauan dan Keterlibatan Masyarakat

Sebuah inisiatif menarik lainnya adalah rencana penanaman pohon di sepanjang 81 kilometer jalan, mulai dari kilometer 38 hingga Simpang Riko. Program penghijauan ini akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari identifikasi jenis tanaman hingga proses penanaman. Langkah ini mencerminkan komitmen untuk membangun kota yang inklusif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan.

Jaminan Ganti Untung yang Adil

Untuk meredakan kekhawatiran terkait ganti rugi, Thomas Umbu Pati memastikan bahwa prinsip ganti untung yang berkeadilan akan tetap berlaku jika di kemudian hari ada pengembangan jalan yang berdampak pada bangunan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan penggusuran demi kepentingan apapun.

Revitalisasi Pasar Sepaku

Kabar baik lainnya adalah rencana revitalisasi Pasar Sepaku pada tahun ini. Penataan ini akan mencakup perbaikan jalan dan fasilitas pasar, bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan aktivitas perekonomian masyarakat. Thomas Umbu Pati juga menjelaskan bahwa penataan jalan ini bukan semata-mata karena proyek IKN, melainkan implementasi dari undang-undang jalan yang berlaku secara nasional. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat dan menghindari kesalahpahaman terkait pembangunan IKN.

Dengan pendekatan humanis dan partisipasi aktif masyarakat, Otorita IKN berharap dapat mewujudkan penataan wilayah Sepaku yang selaras dengan pembangunan IKN, tanpa merugikan atau menggusur warga setempat.