Kementerian Komunikasi dan Informatika Blokir Internet Archive Akibat Pelanggaran UU ITE
Kementerian Kominfo Blokir Internet Archive: Upaya Menjaga Ruang Digital Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memblokir platform Internet Archive. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap ditemukannya konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait dengan perjudian daring dan pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan tindakan gegabah, melainkan hasil dari proses panjang dan upaya komunikasi yang berulang kali diabaikan oleh pihak Internet Archive.
Alexander Sabar menjelaskan bahwa Kominfo telah berupaya menjalin komunikasi dengan Internet Archive melalui surat resmi. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Ketidakpedulian platform terhadap regulasi Indonesia, sementara pelanggaran serius terus ditemukan, memaksa pemerintah untuk mengambil langkah tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital.
Proses Panjang Sebelum Pemblokiran
Kominfo membantah tudingan bahwa pemblokiran dilakukan secara tiba-tiba. Alexander Sabar mengungkapkan bahwa sebelum tindakan pemblokiran dilakukan, telah dilakukan serangkaian proses, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten secara mendalam, dan koordinasi internal. Proses ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan pelanggaran.
"Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami," tegas Alexander.
Kominfo menyadari bahwa Internet Archive merupakan platform global dengan jutaan pengguna. Oleh karena itu, platform ini memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku di setiap negara tempat layanannya tersedia. Alexander Sabar menekankan bahwa meskipun Internet Archive memiliki nilai penting sebagai arsip digital dunia, nilai tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap beredar di Indonesia.
Konten Pornografi, Judi Online, dan Potensi Pelanggaran Hak Cipta
Penemuan konten pornografi dan perjudian daring menjadi perhatian utama Kominfo. Kedua jenis konten ini jelas melanggar UU ITE dan regulasi digital nasional. Selain itu, Kominfo juga menemukan potensi pelanggaran hak cipta pada platform tersebut. Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak. Sebagian di antaranya masih dilindungi oleh hukum kekayaan intelektual.
"Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama," kata Alexander.
Pemblokiran Sebagai Upaya Membangun Komunikasi
Alexander Sabar menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan eskalasi yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform digital baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.
"Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok," jelasnya.
Bukan Hal Baru dalam Konteks Internasional
Pembatasan terhadap platform digital global bukan hal baru dalam praktik internasional. Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pernah atau sedang memblokir sebagian atau seluruh akses ke Internet Archive karena alasan serupa.
- Tiongkok: Memblokir sejak 2012.
- Rusia: Pernah memblokir selama dua tahun.
- India: Memblokir sebagian akses karena konten sensitif.
- Turki: Sempat membatasi akses.
Alexander Sabar menegaskan bahwa tindakan ini bukan berarti negara-negara tersebut membenci Internet Archive. Melainkan menuntut kepatuhan terhadap regulasi domestik.
Komitmen untuk Kerja Sama
Kominfo tetap terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global, asalkan ada komitmen untuk menghormati hukum nasional. Alexander Sabar berharap platform seperti Internet Archive dapat terus hadir di Indonesia dengan etika dan kepatuhan.
"Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing," pungkasnya.