Pemerintah Optimistis Target Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Tercapai Sesuai Jadwal

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan optimisme terhadap pencapaian target pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia pada Juni 2025. Optimisme ini didasarkan pada progres signifikan yang telah dicapai hingga saat ini.

Menurut data terkini yang dirilis pada 28 Mei 2025, sebanyak 60.806 desa dan kelurahan telah menyelesaikan proses pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Ini berarti, kurang dari 20.000 unit koperasi desa lagi yang perlu diakselerasi pembentukannya untuk mencapai target yang ditetapkan.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan keyakinannya bahwa target tersebut akan tercapai berkat kerja keras Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk. Sosialisasi program ini juga telah menjangkau 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat desa.

Perkembangan data pembentukan Kopdes Merah Putih terus diperbarui secara berkala dan dapat diakses oleh publik melalui platform resmi Kopdesmerahputih.kop.id. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program ini.

Percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi ini mengamanatkan keterlibatan aktif dari 18 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Satgas di tingkat wilayah untuk memberikan pendampingan intensif kepada desa-desa dalam proses pendirian koperasi.

Pemerintah menargetkan peresmian atau peluncuran program Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Momentum ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi desa.

Budi Arie menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerjasama, kolaborasi, dan sinergi yang baik antara berbagai pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Ia juga menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, menjadikannya pusat pergerakan ekonomi baru serta mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan.

Dengan adanya Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih guna memastikan program ini memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.