Ketidakpastian Visa Mengguncang Harvard: Mahasiswa Asing Pertimbangkan Eksodus

Gelombang ketidakpastian melanda Universitas Harvard, salah satu institusi pendidikan terkemuka di Amerika Serikat, menyusul kebijakan imigrasi yang kontroversial. Dampaknya, sejumlah besar mahasiswa internasional mempertimbangkan untuk mencari suaka di universitas lain.

Lonjakan permintaan transfer ini, menurut Direktur Layanan Imigrasi Harvard, Maureen Martin, merupakan respons langsung terhadap upaya pemerintah untuk membatasi penerimaan mahasiswa dan akademisi asing di kampus tersebut. Kebijakan-kebijakan ini dinilai telah menciptakan atmosfer ketidakpastian dan kecemasan di kalangan komunitas internasional Harvard. Martin mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa asing yang menanyakan tentang kemungkinan transfer ke universitas lain telah meningkat secara signifikan, membuatnya sulit untuk dihitung secara pasti.

Situasi ini berakar pada pandangan pemerintah yang menilai universitas-universitas ternama seperti Harvard sebagai penghalang bagi agenda populisnya. Langkah-langkah yang diambil pemerintah termasuk melarang Harvard menerima akademisi asing dan menargetkan aktivis kampus non-warga negara AS untuk dideportasi. Puncaknya, penangguhan tanpa batas waktu terhadap proses pengurusan visa pelajar telah menambah ketidakpastian bagi mahasiswa dan staf internasional.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada status imigrasi mahasiswa, tetapi juga pada kesejahteraan psikologis mereka. Data universitas menunjukkan bahwa mahasiswa internasional merupakan bagian signifikan dari populasi Harvard, mencapai 27 persen pada tahun akademik 2024-2025. Ketidakpastian tentang masa depan mereka di AS telah menyebabkan peningkatan stres dan kecemasan, yang mengganggu kesehatan mental dan konsentrasi belajar mereka.

Beberapa mahasiswa bahkan telah membatalkan rencana perjalanan atau memilih untuk tidak menghadiri upacara wisuda karena khawatir tidak dapat kembali ke AS. Dampak dari kebijakan ini bahkan dirasakan oleh mahasiswa lokal, yang sebagian mulai mempertimbangkan untuk pindah karena merasa kampus tidak lagi mencerminkan lingkungan global yang inklusif.

Menanggapi situasi ini, Harvard telah mengambil tindakan hukum dengan menggugat kebijakan pemerintah, mengklaim bahwa kebijakan tersebut inkonstitusional. Meskipun pengadilan sempat menangguhkan larangan penerimaan mahasiswa asing, dampaknya masih terasa. Laporan menunjukkan bahwa sejumlah visa mahasiswa dan akademisi asing telah ditolak, bahkan yang sebelumnya telah disetujui. Status visa yang ditolak ini masih belum jelas, meskipun larangan tersebut telah ditangguhkan.

Kasus hukum antara Harvard dan pemerintah masih berlangsung, dengan sidang lanjutan yang dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut masalah ini. Sementara itu, komunitas Harvard terus berjuang dengan ketidakpastian dan berupaya untuk melindungi mahasiswa dan akademisi internasionalnya.