Wamen Pertanian Tegaskan Perang Melawan Mafia Pangan: Stok dan Harga Komoditas Pokok Harus Terkendali
Perang Melawan Mafia Pangan: Jaminan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Komoditas Pokok Jelang Ramadhan dan Lebaran
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha pangan terkait praktik-praktik curang yang dapat mengancam ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pokok, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran. Dalam kunjungannya ke Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok di Kantor Pos Johar, Semarang, Senin (10/3/2025), Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk manipulasi stok dan harga yang merugikan masyarakat. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang berpotensi memicu gejolak harga dan kelangkaan barang di pasaran.
Wamentan menekankan bahwa penimbunan, pengurangan takaran, dan segala bentuk kecurangan dalam perdagangan komoditas pangan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Beliau menyamakan tindakan tersebut dengan mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil, dan menegaskan bahwa hal ini tidak akan ditolerir. "Tidak boleh ada mafia pangan, tidak boleh ada yang menimbun, dan tidak boleh ada yang mengurangi takaran barang," tegas Wamentan Sudaryono. Ia pun menambahkan sanksi tegas, tak hanya berupa sanksi hukum duniawi, akan dijatuhkan kepada mereka yang terbukti melakukan kecurangan. Kasus Minyakita dengan takaran kurang yang telah ditemukan di Jakarta dan beberapa daerah lain menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik tersebut. Pelaku-pelaku yang terlibat sudah ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
Meskipun Wamentan mengakui bahwa mayoritas pengusaha pangan bersikap jujur dan berkomitmen, ia tetap menekankan bahwa oknum yang melakukan kecurangan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan tetap terjaga, agar masyarakat dapat merayakan Ramadhan dan Lebaran dengan tenang dan nyaman. Upaya ini juga meliputi pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan komoditas pokok di pasaran.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menjelaskan peran Agri Pos dalam Operasi Pasar Bahan Pangan Pokok. Agri Pos, jaringan gerai milik PT Pos Indonesia, menyediakan komoditas pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula dengan pembelian yang dibatasi untuk memastikan pemerataan distribusi. Pembatasan pembelian ini dilakukan dengan sistem satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya boleh membeli maksimal 2 kg gula, 2 liter minyak goreng, dan 10 kg beras. Selain ketiga komoditas utama tersebut, Agri Pos juga menyediakan komoditas lain seperti daging kerbau, bawang merah, bawang putih, dan cabai, tergantung ketersediaan dan lokasi gerai. Terdapat 1.050 gerai Agri Pos di seluruh Indonesia, 265 gerai di Jawa Tengah dan DIY, dan 22 gerai di Kota Semarang. Operasi Pasar ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 24 Februari 2025 hingga H-3 Lebaran 1446 H, atau 29 Maret 2025.
Peninjauan Operasi Pasar di Kantor Pos Johar turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
-
Daftar Gerai Agri Pos:
- Total Gerai Nasional: 1.050
- Gerai di Jawa Tengah dan DIY: 265
- Gerai di Kota Semarang: 22
-
Komoditas Pokok yang Didistribusikan:
- Beras
- Minyak Goreng
- Gula
- Daging Kerbau (tergantung ketersediaan)
- Bawang Merah (tergantung ketersediaan)
- Bawang Putih (tergantung ketersediaan)
- Cabai (tergantung ketersediaan)