Dua Pemuda di Depok Diamankan Polisi Karena Membawa Pedang Saat Patroli Tengah Malam
Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yang diidentifikasi sebagai SA (32) dan EM (25) di wilayah Tapos, Depok, karena kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang. Penangkapan ini menimbulkan kecurigaan bahwa keduanya berpotensi melakukan tindak kriminalitas, khususnya aksi pembegalan.
Kompol Jupriono, Kapolsek Cimanggis, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat tim patroli rutin menemukan kedua pemuda tersebut membawa senjata tajam dengan panjang sekitar 50 cm. Senjata tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian. Insiden ini terjadi pada hari Selasa (27/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis yang sedang melaksanakan patroli di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berboncengan.
- Kronologi Penangkapan:
- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cimanggis memberhentikan sepeda motor yang dikendarai kedua pemuda tersebut.
- Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah pedang yang disembunyikan di dalam jaket salah satu pemuda.
- Pedang tersebut memiliki panjang sekitar 50 cm.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.