Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Kembali Normal Setelah Rekayasa Dihentikan
Jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat kembali memberlakukan sistem dua arah setelah Kepolisian Resor (Polres) Bogor menghentikan serangkaian rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (29/5/2025) petang.
Sebelumnya, Polres Bogor menerapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, termasuk ganjil genap, contraflow, dan sistem satu arah (one way) untuk mengelola lonjakan volume kendaraan yang menuju kawasan Puncak selama periode libur.
Iptu Ardian, KBO Sat Lantas Polres Bogor, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri rekayasa lalu lintas didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis data lapangan. Menurutnya, meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan sejak pagi hari, arus lalu lintas masih dapat tertampung dengan baik.
"Situasi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak pada Kamis malam ini sudah kembali diberlakukan normal dua arah," ujar Iptu Ardian di Pospol Simpang Gadog, Jalan Ciawi.
Penghentian rekayasa lalu lintas ini merupakan diskresi kepolisian dengan mempertimbangkan situasi terkini di lapangan. Polres Bogor tetap menyiagakan personel di titik-titik rawan kemacetan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Berikut adalah empat titik rawan kemacetan yang menjadi fokus pengawasan:
- Pasir Muncang
- Simpang Mega Mendung
- Pasar Cisarua
- Simpang Taman Safari
Sebanyak 12 personel disiagakan di lokasi-lokasi tersebut untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas dan mengurai potensi kepadatan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah wisatawan yang diperkirakan akan terus bertambah pada malam hari.