Warga Probolinggo Tuding Wanita Sebagai Dukun Santet, Rumahnya Jadi Sasaran Pelemparan Bom Ikan

Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Desa Sumber Duren, Probolinggo, dengan seorang wanita bernama Asma (48) menjadi korban tuduhan praktik ilmu hitam. Asma, yang dituduh sebagai dukun santet oleh sejumlah warga, mengalami intimidasi hingga rumahnya menjadi sasaran pelemparan bom ikan atau bondet.

Pengacara Asma, Reza Ardena, mengungkapkan bahwa kliennya dituduh menjalankan praktik ilmu hitam yang meresahkan warga sekitar. Tuduhan ini kemudian memicu kemarahan warga yang berujung pada serangkaian aksi pelemparan terhadap rumah Asma. Menurut Reza, awalnya rumah Asma dilempari batu yang menyebabkan kerusakan pada kaca. Eskalasi kemudian terjadi dengan pelemparan bondet, yang menyebabkan kerusakan lebih parah pada perabotan di dalam rumah.

"Awalnya tidak dilempar bondet, tapi pakai batu dan mengenai kaca rumah klien saya. Setelah dicek keluar oleh korban barulah langsung dilempar bondet," ujar Reza, menggambarkan kronologi kejadian yang dialami kliennya. Akibat serangan tersebut, Asma mengalami trauma dan ketakutan. Bahkan, Reza menambahkan, lemparan bondet tersebut hampir mengenai tubuh Asma.

Menyikapi tindakan anarkis tersebut, Asma memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mencari keadilan dan perlindungan dari tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialaminya. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku pelemparan, serta memberikan jaminan keamanan bagi Asma dan keluarganya. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan masih adanya praktik main hakim sendiri dan kepercayaan terhadap hal-hal mistis di sebagian masyarakat, yang dapat memicu tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap individu yang dituduh melakukan praktik ilmu hitam.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dan upaya edukasi masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang benar. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus serupa, serta memberikan perlindungan kepada warga yang menjadi korban tuduhan dan intimidasi.