Aksi Vandalisme Lingga-Yoni Nganjuk Diduga Mengarah pada Tindak Pencurian Artefak Kuno
Aksi perusakan situs Lingga dan Yoni yang terletak di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, memicu kekhawatiran mendalam. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk menduga kuat bahwa insiden ini bukan sekadar vandalisme biasa, melainkan upaya pencurian benda cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
TACB Nganjuk mendesak Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Sekretaris TACB Nganjuk, Sukadi, menegaskan bahwa perusakan yang disengaja ini telah melampaui batas dan mengarah pada tindakan kriminal pencurian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Menurutnya, langkah tegas berupa laporan polisi sangat penting untuk melindungi warisan sejarah dan budaya Nganjuk.
Sukadi mengungkapkan kekhawatirannya jika insiden ini tidak ditangani dengan serius. Ia khawatir perusakan dan pencurian ODCB maupun cagar budaya lainnya akan dianggap sebagai hal yang lumrah. Kondisi ini tentu akan sangat merugikan, karena Nganjuk memiliki banyak potensi cagar budaya yang belum sepenuhnya terdata dan terlindungi.
Untuk menindaklanjuti kejadian ini, TACB Nganjuk telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi situs Lingga dan Yoni yang dirusak. Selain melakukan pengecekan kondisi artefak, tim juga berupaya mengumpulkan informasi dari aparat desa dan pihak-pihak yang mengetahui detail kejadian perusakan dan dugaan upaya pencurian. TACB Nganjuk juga akan berkoordinasi dengan Disporabudpar untuk segera menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, Jawa Timur. Langkah ini penting agar BPK dapat memberikan pendampingan dan bantuan teknis dalam upaya pelestarian situs Lingga dan Yoni.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa situs purbakala Lingga dan Yoni di Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, mengalami kerusakan akibat tindakan perusakan. Artefak yang merupakan simbol kejantanan dan kesuburan pada era klasik tersebut diduga dirusak dengan cara dicongkel. Bahkan, pelaku perusakan sempat mengaku sebagai pegawai Disporabudpar Nganjuk, yang semakin memperparah situasi dan menimbulkan tanda tanya besar terkait motif di balik aksi vandalisme ini.
Berikut adalah langkah-langkah yang diusulkan oleh TACB Nganjuk:
- Laporan Polisi: Disporabudpar Nganjuk harus segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
- Pengumpulan Informasi: TACB Nganjuk akan terus mengumpulkan informasi terkait perusakan dan dugaan pencurian.
- Koordinasi dengan BPK: Disporabudpar Nganjuk harus membuat berita acara tentang kondisi terakhir Lingga-Yoni dan melaporkannya ke BPK Wilayah XI Jawa Timur.
- Peningkatan Keamanan: Perlu adanya peningkatan keamanan di sekitar situs-situs cagar budaya di Nganjuk untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.