Puluhan Kepala Daerah Dipastikan Ikuti Retret Gelombang Kedua pada Juni Mendatang

Puluhan Kepala Daerah Dipastikan Ikuti Retret Gelombang Kedua pada Juni Mendatang

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menggelar retret bagi kepala daerah gelombang kedua pada bulan Juni 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, kegiatan ini akan diikuti oleh sekitar 50 peserta, yang terdiri dari kepala daerah yang belum sempat mengikuti retret sebelumnya di Akademi Militer (Akmil) Magelang dan kepala daerah yang baru dilantik setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Peserta retret gelombang kedua ini adalah mereka yang sebelumnya tidak mengikuti di Magelang, serta kepala daerah hasil PSU yang telah dilantik oleh Kemendagri," ujar Bima Arya di Padang, Kamis (29/5/2025), seperti dikutip dari Antaranews.

Lebih lanjut, Bima Arya menambahkan, "Kemungkinan akan ada sekitar 50 peserta lebih, termasuk wakilnya. Insya Allah, kegiatan ini akan diselenggarakan pada bulan Juni ini."

Adapun lokasi pelaksanaan retret gelombang kedua ini direncanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. Meskipun tanggal pasti belum diumumkan, Bima Arya memastikan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung pada bulan Juni 2025.

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menyatakan bahwa konsep retret telah rampung dibahas dan tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan, yaitu Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Finalisasi terkait aspek teknis seperti jadwal dan kesesuaian dengan agenda kepala daerah sedang dalam proses.

Retret kepala daerah gelombang pertama telah sukses diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada bulan Februari 2025 lalu. Selama retret, para kepala daerah menerima pembekalan materi yang meliputi tugas pokok kepala daerah, geopolitik, serta visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal dengan Asta Cita.

Retret ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, serta menyelaraskan program-program daerah dengan visi pembangunan nasional.