Batasan Usia dalam Rekrutmen: Apindo Ungkap Strategi Efisiensi dan Kebutuhan Spesifik Pekerjaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan penjelasan mengenai alasan di balik praktik pencantuman batasan usia dalam lowongan pekerjaan. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan sebuah strategi penyaringan awal yang diterapkan dalam proses rekrutmen.

Shinta menjelaskan bahwa perusahaan seringkali menghadapi tantangan kompleks dalam proses penerimaan karyawan baru. Jumlah pelamar yang sangat banyak dan sumber daya rekrutmen yang terbatas memaksa perusahaan untuk mencari cara yang efisien dan efektif untuk menyeleksi kandidat yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Dalam situasi ini, batasan usia menjadi alat penyaringan awal. Tujuannya bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik pekerjaan dan mengelola proses rekrutmen secara efisien," ujar Shinta.

Apindo menghormati keputusan pemerintah dalam menghapus batasan usia dalam lowongan pekerjaan, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2024 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi semua kelompok usia.

"Prinsip non-diskriminasi adalah bagian penting dalam membangun pasar tenaga kerja yang adil dan kompetitif," tambahnya.

Menurut Shinta, fokus utama pemerintah dan dunia usaha seharusnya adalah menciptakan lebih banyak lapangan kerja, bukan hanya memperdebatkan kriteria seleksi. Dengan meningkatnya jumlah lowongan kerja, daya serap pasar tenaga kerja akan meningkat secara signifikan.

"Ketika jumlah lowongan kerja meningkat dan pertumbuhan ekonomi berkualitas, akses kerja akan terbuka lebih luas untuk semua kelompok usia, tanpa terlalu bergantung pada instrumen seleksi administratif seperti batasan usia," jelasnya.

Lebih lanjut, Shinta menekankan perlunya kebijakan yang meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan ulang yang relevan dan berkelanjutan. Kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri yang terus berkembang menjadi tantangan utama.

"Oleh karena itu, reskilling dan up-skilling tenaga kerja sangat penting. Apindo mendorong agar kebijakan ketenagakerjaan di masa depan memberikan ruang bagi program pelatihan ulang yang terstruktur dan berkelanjutan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah. Hal ini akan memastikan bahwa pekerja dari semua usia memiliki peluang untuk beradaptasi, berkembang, dan terus berkontribusi pada perekonomian."

Dengan demikian, Apindo memandang batasan usia sebagai bagian dari strategi efisiensi dalam rekrutmen, sambil tetap mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif dan berkualitas.