Penertiban Lahan BMKG di Tangsel: Warga Sambut Baik Keamanan yang Pulih

Pasca penertiban yang dilakukan terhadap sebuah organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya yang sebelumnya menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, warga sekitar mengungkapkan rasa lega dan aman mereka. Penertiban ini mengakhiri situasi yang sebelumnya membuat sebagian warga merasa khawatir.

Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar lahan BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, menyambut baik tindakan penegakan hukum yang dilakukan. Salma (35), seorang warga yang sehari-hari berjualan di dekat lahan tersebut, mengungkapkan kelegaannya. "Lega, mendingan. Iya lebih merasa aman," ujarnya, Kamis (29/05/2025). Ia menambahkan bahwa warga setempat sebenarnya sudah lama mengetahui status lahan tersebut sebagai milik BMKG. Dahulu, lahan tersebut merupakan area terbuka yang dimanfaatkan oleh pedagang.

Salma mengakui bahwa dirinya tidak pernah menjadi korban pemalakan oleh anggota ormas tersebut. Namun, ia mendengar cerita dari pedagang lain di sekitar lokasi yang mengaku sesekali dimintai sejumlah uang. "Kalau sini nggak berani (malak), paling beli. Kalau minta aku bilang 'ini nggak gratis bang'. Bukan wilayah dia kan. Ntar kalau dikasih terus-terusan," jelasnya.

Warga lain, Rahmat (38), juga membenarkan bahwa masyarakat sekitar mengetahui kepemilikan lahan oleh BMKG. Namun, ia mengatakan bahwa sebagian besar warga memilih untuk tidak banyak berkomentar karena khawatir akan potensi konflik. "Ya tahu, tapi karena itu. Ya situ kan lihat, jadikan kita ini ya orang sini bingung juga. Bingung, takut gimana-gimana," ungkapnya.

Menurut Rahmat, aktivitas ormas tersebut secara umum tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa warga cenderung membiarkan keberadaan mereka di lahan tersebut. "Nggak (menganggu). Ya mereka di sana aja," katanya.

Sebelumnya, BMKG bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan pembongkaran posko GRIB Jaya yang didirikan secara ilegal di atas lahan BMKG pada Sabtu (24/05). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Beberapa di antara mereka terindikasi melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang pecel lele dan pemilik lapak hewan kurban di sekitar lokasi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sementara itu, enam orang lainnya mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut.

"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di lokasi, Sabtu (24/5).

Berikut adalah poin-poin penting terkait peristiwa ini:

  • Penertiban lahan BMKG di Tangerang Selatan dilakukan karena pendudukan ilegal oleh ormas GRIB Jaya.
  • Warga sekitar merasa lega dan lebih aman setelah penertiban.
  • Ormas tersebut diduga melakukan pungutan liar terhadap pedagang.
  • Pihak kepolisian mengamankan 17 orang terkait kasus ini.
  • Sebagian pelaku mengaku sebagai ahli waris lahan.