Penetapan Libur Iduladha 2025: Masyarakat Nikmati Empat Hari Libur Panjang
Masyarakat Indonesia dapat bersiap untuk menikmati libur panjang di awal Juni 2025, dengan adanya penetapan cuti bersama Iduladha 1446 Hijriah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama, melengkapi rangkaian libur Iduladha yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.
Keputusan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati long weekend selama empat hari penuh. Rangkaian libur akan dimulai pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yang merupakan hari libur nasional Iduladha, dilanjutkan dengan libur akhir pekan pada hari Sabtu dan Minggu, serta ditutup dengan cuti bersama pada hari Senin, 9 Juni 2025.
Penetapan 1 Zulhijah 1446 H telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag RI) setelah melalui sidang isbat. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hilal telah terlihat di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, sehingga diputuskan bahwa 1 Zulhijah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
"Hasil pengamatan hilal di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa hilal telah terlihat," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan perjalanan atau kegiatan lain untuk memanfaatkan libur panjang ini. Berikut adalah rincian tanggal libur pada periode tersebut:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Iduladha 1446 H
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Iduladha 1446 H
Selain libur Iduladha, bulan Juni 2025 juga memiliki dua tanggal merah lainnya, yaitu:
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 H
Dengan adanya empat tanggal merah dan satu cuti bersama, bulan Juni 2025 menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.