Era Baru Registrasi Kendaraan: BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan Secara Nasional
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah secara resmi memberlakukan penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik di seluruh Indonesia. Inovasi ini menandai langkah maju dalam modernisasi sistem registrasi kendaraan, menjanjikan kemudahan dan efisiensi bagi pemilik kendaraan bermotor.
BPKB elektronik ini berbeda secara signifikan dari versi sebelumnya. Dari segi fisik, ukurannya lebih ringkas, menyerupai paspor elektronik, sehingga lebih mudah dibawa dan disimpan. Perbedaan paling mencolok terletak pada penyematan chip di bagian belakang BPKB. Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan dapat diakses melalui teknologi NFC (Near Field Communication).
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa penerapan BPKB elektronik saat ini difokuskan pada pelayanan di tingkat Polda, dan secara bertahap akan menyusul di Polres-Polres di seluruh Indonesia.
Keunggulan BPKB elektronik:
- Akses Data Cepat dan Mudah: Pemilik kendaraan dapat dengan mudah mengakses data kendaraan yang tersimpan dalam chip BPKB elektronik melalui aplikasi eBPKB Mobile. Cukup tempelkan smartphone yang mendukung NFC ke bagian belakang BPKB, dan data kendaraan akan langsung ditampilkan.
- Keamanan Data Terjamin: Data kendaraan tersimpan secara digital dan aman di dalam chip, mengurangi risiko pemalsuan dan kerusakan fisik.
- Proses Mutasi Kendaraan Lebih Cepat: Integrasi data dalam BPKB elektronik mempercepat proses mutasi kendaraan, yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan, kini diklaim dapat diselesaikan dalam satu hari.
- Data Terintegrasi: BPKB elektronik terintegrasi dengan berbagai informasi penting, termasuk riwayat kendaraan, data pemilik, dan data teknis kendaraan.
- Penggantian Mudah: Jika BPKB elektronik hilang, data dapat diakses dengan mudah dan dicetak kembali, meminimalkan kerumitan proses penggantian.
Dengan penerapan BPKB elektronik, diharapkan proses registrasi kendaraan menjadi lebih efisien, transparan, dan aman, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.